Pesinetron Muda Naufal Samudra Terjaring Kepolisian karena Penggunaan Narkoba
GridHITS.id - Aktor muda Naufal Samudra ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Naufal ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja sintetis dalam cairan rokok elektrik alias vape.
Pemain sinetronMermaid in Love itu diciduk aparat kepolisian pada Senin malam, 13 April 2020 di kawasan Jakarta Selatan.
Kepala Satuan Reserse Narokoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, penangkapan dilakukan oleh anak buahnya yang dipimpin oleh Ajun Komisaris Fiernando.
Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif atas dugaan penyalahgunakan narkotika ganja sintetis dalam kemasan cairan rokok elektrik yang dilakukan oleh Naufal Samudra.
"Iya (benar ditangkap), saat ini (Naufal Samudra) masih diperiksa," ucap Ronaldo Maradona kepada Kompas.com via pesan Whatsapp, Selasa (14/4/2020).
Namun, Ronaldo Maradona belum bisa berbicara banyak terkait penangkapan Naufal Samudra.
"Nanti kami kabari perkembangannya ya," ujar Ronaldo Maradona.
Adapun, penangkapan Naufal Samudra dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat.
Saat ini, Naufal Samudra masih dalam pemeriksaan intensif guna pendalaman lebih lanjut.
Baca Juga: Tak Berpenghasilan Akibat Lockdown, Ibu Ini Nekat Hanyutkan Kelima Anaknya Ke Sungai
Dikabarkan, Naufal Samudra ditangkap di rumahnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2020) malam.
Diketahui, Naufal Samudra terkenal berkat perannya sebagai Roby dalam sinetron Mermaid In Love.
Sebelumnya, dua artis kenamaan Tanah Air, yakni pemain sinetron Ganteng-Ganteng Serigala Ahmad Reza alias Reza Alatas, dan aktor senior Tio Pakusadewo juga ditangkap aparat kepolisan atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Tak Perlu Mahal, Tingkatkan Imunitas Tubuh dengan 6 Bahan Alami Ini di Rumah
Reza Alatas diciduk polisi pada Jumat, 10 April 2020 lalu dengan barang bukti narkoba jenis sabu serta alat hisapnya.
Dari hasil pemeriksaan melalui tes urine, aktor muda itu dinyatakan positif menggunakan metamfetamina danamfetamina.
Beberapa hari berikutnya, yakni pada Selasa dini hari, 14 April 2020, aktor kawakan Tio Pakusadewo juga diringkus petugas Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Ia ditangkap dikediamannya sekitar pukul 01.00 beserta barang bukti satu bungkus kertas berisi ganja seberat 18 gram dan seperangkat alat hisap sabu atau bong.