Sementara Malinda Dee, dijatuhi vonis 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp 10 miliar subsider enam bulan.
Hal itu diputuskan oleh Mahkamah Agung pada tahun 2012 setelah menolak kasasi yang diajukan Malinda Dee.
Di tingkat banding, PT DKI Jakarta juga menguatkan putusan PN Jaksel.
Istri siri Andhika Gumilang itu dijatuhi denda Rp 10 miliar dan apabila tidak dibayar akan diganti pidana kurungan tiga bulan.
Artikel ini telah tayang di sosok.iddengan judulTerlanjur Cinta, Aktor Tampan Ini Nekat Nikahi Ibunya, Tak Ragu Ikut Tersandung Kasus untuk Susul sang Istri Masuk Bui