Ramadan dan Idulfitri Terancam Beda dari Tahun Sebelumnya, Kemenag Rilis Panduan Ibadah di Tengah Wabah Covid-19.
GridHits.id - Ramadan dan Hari Raya Idulfitri tahun ini terancam berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Pasalnya, Indonesia sekarang sedang dilanda masalah penyebaran virus corona.
Pemerintah pun memberikan imbauan tentang sejumlah hal agar virus corona tidak meluas.
Senin (06/04), Kementerian Agama secara resmi merilis edaran Panduan Ibadah Ramadhan dan Idulfitri 1 Syawal 1441H.
Baca Juga: Rumahnya Justru Ramai Saat Diminta Social Distancing, Ashanty Buka Suara dan Beri Pembelaan
Baca Juga: Rahasia Vietnam Nihil Kasus Kematian dan Kasus Baru, Indonesia Bisa Tiru!
"Edaran ini dimaksudkan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan Syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat muslim di Indonesia dari risiko Covid-19," ujar Menteri Agam RI Fachrul Razi seperti dikutip Kompas.com.
Dalam edaran ini terdapat poin-poin detail mengenai pelaksanaan buka puasa bersama hingga Salat Idulfitri dan halal bihalal.
Serta ada panduan untuk pengumpulan dan penyaluran zakat.
1. Umat Islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan dengan baik berdasarkan ketentuan fikih ibadah.