Follow Us

Lakukan Siaran Langsung di Medsos, PDP Bumil ini Keluhkan Layanan Rumah Sakit : Minta Minum, Air Baru Datang 2 Jam

Gabriela Stefani - Minggu, 05 April 2020 | 07:30
Ibu hamil ini mengeluhkan pelayanan rumah sakit yang langsung dibantah oleh pihak rumah sakit
Drug Center

Ibu hamil ini mengeluhkan pelayanan rumah sakit yang langsung dibantah oleh pihak rumah sakit

Lakukan Siaran Langsung di Medsos, PDP Bumil ini Keluhkan Layanan Rumah Sakit : Minta Minum, Air Baru Datang 2 Jam

GridHITS.id - Wabah corona bisa menyerang siapa saja, termasuk juga ibu hamil.

Corona pada ibu hamil tidak hanya berisiko menginfeksi sang ibu, tapi juga janin yang dikandung.

Nah, ada cerita ibu hamil yang bestatus menjadi PDP mengeluhkan layanan rumah sakit.

Seorang warga asal padang berstatus pasien dalam pengawasan atau PDP terkait covid-19 sempat keluhkan pelayanan rumah sakit di tempatnya.

Diketahui pasien tersebut berjenis kelamin perempuan yang tengah hamil kini dirawat di ruang isolasi RSUD Padang Sidempuan sejak Kamis (2/4/2020) malam.

Baca Juga: Ekonom Faisal Basri :"Ongkos Lockdown 2 Minggu Lebih Murah Daripada Wabah Corona Menyebar Tak Terperikan!"

Baca Juga: Gelah Penikahan di Tengah Pandemi Corona, Feni Rose Harus Tunda Resepsi Sang Anak

Namun, belum ada 1 hari dalam perawatan pasien tersebut sudah layangkan keluhan terkait layanan di rumah sakit tempatnya dirawat.

Awalnya keluhan tersebut diutarakan melalui unggahan Facebook yang ditujukan kepada Wali Kota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution.

Pasien bertatus PDP tersebut meminta agar dirinya dapat dirujuk ke rumah sakit yang berada di Medan.

"Untuk Bapak Wali Kota Kota Padang Sidempuan tercinta, Bapak Irsan, tolong lah Pak kasih saya kesempatan. Saya dirujuk ke Medan, di rumah sakit yang lebih layak lagi, daripada Rumah Sakit Umum Kota Padang Sidempuan ini. Kasihan kandungan saya, fasilitas di sini juga kurang memadai," tulis pasien tersebut di akun Facebook, Jumat (3/4/2020).

Source : Kompas.com, nakita.id

Editor : Saeful Imam

Baca Lainnya

Latest