"Pandemi covid-19 bukan hanya membawa, tetapi juga membawa implikasi ekonomi yang sangat luas," ujar Jokowi.
"Pemerintah memutuskan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN tahun 2020 untuk penanganan covid-19 adalah sebesar Rp 405,1 triliun," jelasnya.
Jumlah tersebut, dikatakan Jokowi terbagi dalam berbagai jenis alokasi anggaran.
Jumlah tertinggi yaitu untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, yakni sebesar Rp 150 triliun.
Kemudian untuk bidang kesehatan sebesar Rp 75 triliun, yang meliputi pembelian alat-alat kesehatan, dan pemberian insentif ataupun santunan kematian untuk tenaga medis.
Sebesar Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial, berupa bantuan sembako bagi masyarakat yang terdampak covid-19 ataupun untuk mencover para pekerja yang kehilangan pekerjaannya.
Termasuk juga memberikan subsidi layanan listrik negara, serta dipakai untuk kartu prakerja.
Pemerintah menggeratiskan biaya listrik bagi pengguna listrik 450 KVA dan memberikan potongan 50 persen untuk pengguna listrik 900 KVA.
Dan sisanya Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat dalam rangka untuk tetap menjaga laju perekonomian negara di tengah wabah Virus Corona.
"Total anggaran tersebut akan dialokasikan Rp 75 trilian untuk belaja bidang kesehatan, Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat, dan Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.