Melihat kejadian itu, Bakhtiar menegur dan menyarankan remaja-remaja tersebut berhenti dan pulang ke rumah masing-masing.
"Setelah itu Bakhtiar kembali melanjutkan sosialisasinya. Namun tidak beberapa lama, datang EM yang merasa tidak senang kemenakannya dibubarkan saat bermain di warung," jelas Beni.
EM kemudian melakukan penganiayaan yang menyebabkan Bakhtiar mengalami luka lebam di wajah.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan. Pelaku kita jerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan," jelas Beni.
EM kemudian melakukan penganiayaan yang menyebabkan Bakhtiar mengalami luka lebam di wajah.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan. Pelaku kita jerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan," jelas Beni.
Beni berharap warga agar dapat mematuhi apa yang telah dianjurkan pemerintah tentang bahaya wabah Covid-19 ini.
"Saya harap warga patuh. Jangan berkumpul-kumpul dan sebaiknya di rumah. Ini agar kita bisa terhindar dari wabah penyakit Covid-19," kata Beni.