GridHITS.id- Baru-baru ini media sosial sempat dihebohkam akibat aksi penangkapan seorang pria di depan mini market.
Bahkan proses penangkapan tersebut terdengar suara tembakan beberapa kali.
Baca Juga: Kisah Mudik ke Kampung Halaman di Tengah Pandemi Covid-19, Wajib Isolasi Hingga Dicegat Oleh Bupati
Bahkan kendaraan yang hendak lewat harus terhenti karena pria tersebut berlari ke jalanan.
Aksi tersebut dikarenakan seorang pria di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, diamankan polisi setelah dilaporkan menganiaya dan mengancam ibunya.
Aksi pengamanan pelaku diwarnai dengan perlawanan terhadap petugas hingga terjadi kejar-kejaran di Jalan Raya.
Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (24/3/2020).
Awal mulanya, kata dia, polisi mendapat laporan dari korban yang telah dianiaya dan diancam akan dibunuh oleh pelaku yang merupakan anaknya, Rahmatullah.
"Awalnya pelaku minta uang kepada korban sebesar Rp 200.000 akan tetapi korban hanya memberikan uang sebesar Rp 150.000," kata Ade dalam keterangannya kepada Kompas.com, Minggu (29/3/2020).