Sebelum beranjak ke area makam, petugaspun juga disemprot dengan disinfektan.
Sedangkan pihak keluarga dan para pelayat hanya diperbolehkan menyaksikan dari jarak sekitar 50 meter.
Hanya ada satu anggota keluarga yang ditunjuk untuk mengumandangkan adzan yang diperkenankan untuk mendekati area makam.
"Adzaninnya juga hanya dari atas dan enggak boleh terlalu dekat dengan lubang," kata Asep.
Total, hanya ada lima petugas yang mengurus proses pemakaman dari dekat.
Saat prosesi pemakaman pun, peti jenazahnya juga tidak dibuka, dan pihak perwakilan keluarga juga tidak diperkenankan membantu proses pengurukan makam.
Setelah pemakaman selesai dan area makam disemprot disinfektan, pihak keluargakemudian diperbolehkan mendekati makam.
Mereka diwajibkan disemprot disinfektan dan mengenakan masker.
Setelah membacakan doa di pusara makam, anggota keluarga yang keluar kembali disemprot disinfektan oleh petugas makam.