Follow Us

Berpapasan dengan Pasien Positif Corona, Dokter di Surabaya ini Langsung Terinfeksi karena Hal Remeh!

Saeful Imam - Rabu, 25 Maret 2020 | 12:53
Petugas medis di ruang isolasi saat simulasi Penanganan Pasien Corona di Rumah Sakit Lavalette, Malang, Jawa Timur, Jumat (13/3/2020)
ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO

Petugas medis di ruang isolasi saat simulasi Penanganan Pasien Corona di Rumah Sakit Lavalette, Malang, Jawa Timur, Jumat (13/3/2020)

Pemerintah sudah menentukan besaran insentif yang diberikan kepada tenaga kesehatan yang menangani VIrus Corona covid-19.

"Kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan, sudah dihitung oleh Menkeu, diberikan insentif bulanan untuk tenaga medis," kata Jokowi usai meresmikan RS Darurat Virus Corona di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020).

Presiden Jokowi lantas membeberkan besaran insentif untuk masing-masing tenaga medis.

Untuk Dokter spesialis Rp 15 juta, Dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

Baca Juga: Dokter Spesialis Paru Bongkar Rahasia Tangkal Virus Corona Selain Menjaga Kebersihan, Begini Penjelasan Ahli

Baca Juga: Jeritan Hati Suami Saat Andrea Dian Positif Virus Corona, Ganindra Bimo: 'Aku Nggak Siap, Nggak Sanggup'

Selain itu, akan ada santunan kematian sebesar Rp 300 juta bagi tenaga medis yang meninggal karena tertular Virus Corona.

Kendati demikian, insentif hingga santunan kematian ini hanya berlaku di daerah yang sudah menyatakan tanggap darurat.

"Ini untuk daerah yang tanggap darurat," kata Jokowi.

Editor : Hits

Baca Lainnya

Latest