Follow Us

Pandemi Corona Berdampak Pada Perekonomian Rakyat, Jokowi Beri Keringanan Cicilan Untuk Ojol dan Pengusaha Menengah

Hanifa Qurrota A'yun - Rabu, 25 Maret 2020 | 11:15
Akhirnya Presiden Jokowi membeberkan alasannya tidak menerapkan lockdown di Indonesia.
Youtube Sekretariat Presiden

Akhirnya Presiden Jokowi membeberkan alasannya tidak menerapkan lockdown di Indonesia.

Baca Juga: Berita HITS Hari Ini : 30 Orang Terinfeksi Corona karena Nekat Hadiri Resepsi Hingga Ramalan Mbak You Tentang Wabah Corona yang Bikin Sesak

Kelonggaran itu diberikan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan.

Hal itu disampaikan Jokowi saat rapat dengan para gubernur melalui video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/3/2020)

"Tukang ojek dan sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujar Jokowi.

Pengusaha kecil menengah juga diberi keringanan oleh pemerintah.

Para pengusaha yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan juga penurunan bunga.

Presiden mengaku sudah membicarakan rencana ini dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat diwujudkan.

Baca Juga: Ex Cherry Belle Ini Geram Baca Komen Nyinyir Warganet Pada Tenaga Medis, Cherly Juno: 'At Least Jaga Jari!'

Baca Juga: Lakukan Social Distancing di Rumah, Nia Ramadhani Mendadak Ngamuk karena Hal ini, Ardie Bakrie Sampai Kaget!

OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro, usha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar.

Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank," kata Jokowi.

Jokowi juga meminta pemda memberi bantuan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak oleh pandemi virus corona.

Source : Kompas TV

Editor : Hits

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular