"Iya benar (Vanessa dan suami). (Vanessa ditangkap) bersama seorang pria dan seorang wanita," kata Audie.
Audie berkata, polisi menemukan psikotropika saat mengamankan Vanessa yang tengah berbadan dua bersama suaminya.
"Diamankan dengan beberapa butir psikotropika," ucap Audie.
Hingga kini, polisi masih melakukan menyelidikan terhadap pasangan suami istri yang menikah pada Januari 2020 itu.
DITANGKAP DI SRENGSENG JAKARTA, DITEMUKAN 20 BUTIR NARKOBA
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir obat psikotropika saat mengamankan artis peran Vanessa Angel.
"Berdasarkan laporan ada 20 butir (obat) psikotropika yang kami temukan," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (17/3/2020).
Terkait Dugaan Narkoba Yusri menjelaskan, Vanessa ditangkap bersama suaminya, Febri Ardiansyah alias Bibi, dan seorang rekannya di daerah Srengseng, Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.
"Ketiga orang tersebut, pertama inisialnya FA laki-laki umur 30 tahun, kedua VA umur 25 tahun, kemudian ketiga CL perempuan umur 23 tahun," ungkap Yusri.