Nakita.id- Selepas kepergian Lina nampaknya masalah yang muncul terus berdatangan.
Selesai hasil autopsi keluar, kini Teddy nampaknya sedang sibuk mengurus warisan mendiang istrinya.
Konon, harta warisan itu mencapai Rp10 miliar.
Salah satunya kos-kosan dengan jumlah pintu 34.
Menurut Teddy, dalam pembangunan indekos tersebut, ada uang milik Teddy sebesar Rp 500 juta dan uang renovasi yang menghabiskan Rp 150 juta.
Karena menurut Teddy warisan tersebut masih menjadi masalah antara dirinya, keluarga Lina, dan juga anak-anak almarhum Lina dan Sule.
Karena hal tersebutlah Teddy mengaku, sudah mengandeng 10 pengacara untuk menangani masalah warisan tersebut.
Mohamad Ali Nurdin selaku kuasa hukum dari Teddy pun meminta doa kepada khalayak agar masalah warisan ini capat selesai.
"Bismillah kita minta doa kepada masyarakat Indonesia, kasus ini bisa diselesaikan baik, Kang Teddybisa meneruskan hidupnya. Pihak keluarga sana juga bisa hidup damai," ungkap Ali melansir dari Tribunseleb.com.
Alasan Teddy sampai mengandeng 10 pengacara lantaran dirinya mengaku tak mengerti hukum sama sekali.
Teddy juga beterus-terang tak paham saat diajak berdiskusi oleh pengacara Rizky Febian beberapa waktu lalu.