GridHITS.id - Namanya secara mengejutkan tersandung kasus narkoba hingga sosok pria yang gandeng Ririn Ekawati keluar kantor polisi jadi sorotan.
Ririn ekawati diamankan oleh polisi bersama dengan asisten pribadinya, pria berinisial ITY.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi memang menemukan sejumlah barang bukti.
Baca Juga: Hanya karena Kepala Staf Angkatan Daratnya Positif Corona, Satu Negara Ikut Dikarantina
Salah satunya adalah pil Happy Five yang masuk dalam kategori psikotripika.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui Ririn Ekawati negatif memakai obat-obatan terlarang.
Sedangkan sang asisten ITY, dinyatakan positif mengonsumsi barang haram tersebut.
Melansir dari Kompas.com, setelah menjalani beberapa pemeriksaan, Ririn Ekawati yang statusnya masih sebagai saksi diperbolehkan pulang.
Ririn sendiri menjalani pemeriksaan selama lima jam, seperti pemeriksaan darah dan rambut di BNN, Lido, Bogor.
Perempuan 38 tahun ini terlihat meninggalkan Mapolres Jakarta Barat sekitar pukul 20.42 WIB, Senin (9/3/2020) kemarin.
Ririn Ekawati tampak dijemput oleh seorang laki-laki berkemeja garis-garis.