Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Disudutkan Lakukan Wanprestasi Hingga Digugat 2,5 M, Jefri Nichol Angkat Bicara!

Hanifa Qurrota A'yun - Rabu, 04 Maret 2020 | 13:40
Jefri Nichol diduga lakukan wanprestasi dan digugat Rp4,2 miliar
Instagram/jefrinichol

Jefri Nichol diduga lakukan wanprestasi dan digugat Rp4,2 miliar

Hal tersebut lantaran ia melanggar kontrak kerja film.

Jefri disebut telahmenandatangani perjanjian untuk terlibat di empat film.
Usai meneken perjanjian itu, Jefri disebut sudah menerima uang muka sebesar Rp 280 juta.

Tetapi Jefri malah terlibat produksi film lain.

Sehingga dirinya dianggap melanggar kontrak.

DilansirdariKompas.com, Achmad Guntur selaku Humas Pengadilan Jakarta Selatan,mengkonfirmasi terkait kebenaran kabar tersebut.

Baca Juga: Penyakit Kankernya Berisiko Tinggi Kumat Lagi, Vidi Aldiano Rutin Check Up: 'Gue Ngerasa Hidup Sudah Berakhir!

Menurut Guntur, sidang tersebut akan digelar berdasarkan gugatan.

“Ya ada perkara perdata masuk nomor 171/Pdt.G/2020, itu didaftar tanggal 24 Februari 2020, yang mengajukan gugatan adalah PT Falcon sebagai penggugat,” kata Guntur.

“Tergugatnya adalah Jefri Nichol itu sebagai tergugat 1, kemudian Junita Eka Putri tergugat 2, ibunya ini, terus Ahmad Baidhowi sebagai tergugat 3, berarti manajernya,”pungkasnya.

Hingga kini polisi masih terus mendalami kasus tersebut.

Source :YouTube

Editor : Hits

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x