GridHits.id – Baru-baru ini pedangdut Zaskia Gotik tengah dirundung masalah.
Zaskia diketahui tengah terseret kasus sengketa tanah yang menimpa kos-kosan 10 pintu miliknya.
Bukannya keuntungan dari bisnisnya tersebut, kini sang ayah justru dituduh lakukan penipuan dan hipnotis.
Bukan tanpa sebab, tanah properti yang menjadi lokasi pembangunan kos-kosan tersebut ditengarai bermasalah usai munculnya pihak bernama Dewi Novitasari yang mengaku sebagai pemilik sah.
Mengejutkan, ia mengaku jadi korban rekannya bernama Asmi yang menghipnotisnya demi mendapatkan sertifikat tanah.
Tak terima tanahnya dibangun kos-kosan 10 pintu, Dewi Novitasari pun menempuh jalur hukum serius dengan melayangkan somasi kepada Zaskia Gotik.
Merasa difitnah, orang tua Zaskia Gotik itupun melaporkan seterunya ke Polres Metro Bekasi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan ini dibenarkan langsung oleh Kasubnit Kriminal Khusus Polresta Bekasi, Iptu Abysena Jala dalam penuturannya kepada acara Hot Issue Pagi.
“Jadi yang melaporkan ke sini kuasa hukum dari saudara SS dan saudari AS.
Laporan ini berkaitan dengan pencemaran nama baik di media elektronik yang dilakukan saudari DN dengan korban saudara SS dan saudari AS,” tuturnya Iptu Abysena Jala seperti dilansir YouTube Indosiar pada Jumat (28/2/2020).