"Ini informasi yang sulit didapat, apalagi ini kan udah ada pihak kepolisian. Kepolisian tinggal datang aja ke rumah sakit yang di maksud," ungkap Andreas
Andai benar tudingan Karen Pooroe terhadap Arya Satria Claproth tidak terbukti, Andreas mengatakan bahwa bisa saja sang penyanyi bakal tersangkut masalah hukum.
Apalagi jika kelak, Arya memutuskan untuk menyelesaikan perkara itu lewat laporan kepolisian.
“Ini bahayanya kalau itu tidak terbukti, itu ada konsekuensi hukumnya. Dan itu menjadi hak yang dirugikan untuk mengambil langkah hukum,” jelas dia.
"Mana filenya, kapan, berapa tahun kah? Itu bisadilihat, ini bahayanya kalo itu tidak terbukti, itu ada konsekuensi hukumnya dan itu menjadi hak yang dirugikan untuk mengambil langkah hukum," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, awak media pernah menanyakan hal yang sama kepada Karen Poore perihal sang suami yang disebut pernah mengalami sakit jiwa.
Namun ia sudah tak mau lagi membahas hal yang berhubungan dengan Arya.
“Saya pernah melontarkan statement itu. Saya tidak akan melemparkan statement kalau itu tidak benar, ya,” kata Karen.
Artikel ini pernah ditulis di Nakita.id dengan judul :Sempat Sebut Arya Claproth Miliki Gangguan Jiwa Sampai Dirawat di Rumah Sakit Jiwa, Karen Pooroe Diminta Kuasa Hukum Sang Suami Buktikan Tuduhannya