Intisari-Online.com – Ketegangan di Papua meningkat belakangan ini dengan kontak tembak yang melibatkan aparat keamanan TNI-Polri dan KKB.
Setelah sebelumnya membakar sekolah, menembak guru, dan siswa di sebuah Distrik di Papua.
Ditambah lagi gugurnya Kabinda Papua, Mayjend Anumerta TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha, lalu seorang Brimob Polri, Bharada Komang, dan dua orang lainnya luka-luka.
Tak salah bila pemerintah pusat pun turun tangan dengan memberikan perintah untuk menumpas habis Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Masifnya pembunuhan dan kekerasan yang dilakukan oleh KKB di Papua juga menjadi alasan pemerintah menetapkan mereka sebagai organisasi teroris.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud mengatakan, alasan tersebut juga sesuai yang dikemukakan Ketua MPR Bambang Soesatyo hingga pimpinan lembaga negara atas kian masifnya kekerasan yang dilakukan KKB belakangan ini.
"Sejalan dengan itu semua dengan pernyataan-pernyataan mereka itu maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif di kategorikan sebagai teoris," ujar Mahfud dalam konferensi pers dikutip dari kanal YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR