Hati-hati! Modus Baru Penipuan Pinjaman Online, Jangan Mudah Tergiur

Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:00
Freepik.com

Ilustrasi modus baru penipuan pinjaman online yang harus diwaspadai.

GridHITS.id - Sekarang ini modus baru penipuan pinjaman online marak di masyarakat.

Bahkan modus baru penipuan pinjaman online terbilang sangat berisiko.

Pastikan untuk tahu seperti apa trik atau modus baru penipuan pinjaman online sekarang ini.

Pinjol atau pinjaman online mungkin sudah tidak asing lagi.

Apalagi di tengah sulitnya kondisi ekonomi, pinjol bisa jadi solusi.

Pinjol bahkan menawarkan banyak keuntungan yang menjanjikan.

Mulai dari dana cepat cair hingga bunga rendah.

Tapi ada baiknya untuk berhati hati saat memilih pinjol.

Sebab hingga saat ini pinjol ilegal juga masih banyak berkeliaran.

Pastikan untuk melakukan pengecekan pada perusahaan yang akan kamu pilih untuk mengetahui statusnya.

Baik dengan mengunjungi website resmi secara langsung atau cara lainnya.

Baca Juga: Berikut Link Pinjol Legal Mudah Cair 2022, 5 Menit Langsung Cair!

Pastikan perusahaan peminjaman online yang kamu pilih sudah diawasi oleh OJK.

Nah baru-baru ini muncul modus baru penipuan pinjaman online yang sempat heboh di media sosial.

Seperti dimuat Gridpop, pelaku mengecoh korbannya dengan alasan salah transfer.

Seorang wanita membagikan pengalaman melalui video di akun TikToknya Anis Anastasya.

"Modus penipuan baru lagi," tulisnya dalam video.

Wanita bernama Anis itu bercerita jika temannya baru saja hampir menjadi korban penipuan.

Sebut saja A mendapatkan telepon dari seseorang yang mengaku salah transfer.

Jumlah uang yang dikatakan oleh pelaku salah transfer masuk ke rekening A sebesar Rp 20 juta.

A yang tidak memiliki m-banking berinsiatif untuk mengecek kebenaran transferan uang Rp 20 juta dari pelaku di ATM.

"Ternyata benar ada transfer sebesar 20 juta," ucap Anis.

Namun tak langsung dikirim kembali pada pelaku.

Baca Juga: Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal Mudah Cair 2022 yang Diblokir OJK

Korban justru berinisiatif untuk melakukan pengecekan di bank.

"Pihak bank bilang ini bukan salah transfer tapi ini transferan dari pinjaman online," kata Anis.

"Andai dana itu ditransfer balik oleh temenku, berarti temenku per bulan harus setor untuk pinjaman online itu.

"Ini penipuan baru lagi guys, kita harus hati-hati," terang Anis.

Jadi jika menjadi sasaran modus baru penipuan pinjaman online sebaiknya tetap tenang.

Pastikan lebih dulu uang yang masuk berasal dari mana.

Jika berasal dari pinjol, jangan ditransfer ulang uang yang masuk.

Sebab jika ditransfer ulang maka korban harus menyetorkan uang setiap bulannya.

Selain itu waspadai juga jika ada pesan yang masuk pada ponsel.

Biasanya pelaku menjebak korban dengan meminta untuk klik sebuah link.

Hindari melakukan klik link yang belum jelas bisa jadi itumodus baru penipuan pinjaman online.

Baca Juga: Cara Melaporkan Pinjaman Online Ilegal dan Daftar Pinjol yang Aman

Tag

Editor : Rachel Anastasia

Sumber GridPop.ID