Cara Daftar Vaksin Covid-19 untuk Masyarakat Umum, Ikuti 2 Cara Ini!

Senin, 05 September 2022 | 12:30
Istimewa

Berikut ini adalah daftar vaksin Covid-19 untuk masyarakat umum.

GridHITS.id -Banyak yang penasaran dengan bagaimana cara daftar vaksin Covid-19 untuk masyarakat umum.

Ternyata semudah ini lho cara daftar vaksin Covid-19 untuk masyarakat umum.

Memangnya bagaimana sih cara daftar vaksin Covid-19 untuk masyarakat umum?

Pandemi diketahui sempat begitu menghebohkan seluruh dunia.

Banyak korban berjatuhan hingga meninggal dunia.

Oleh karena itu, diketahui hingga saat ini sedang digalakkan program vaksinasi Covid-19 di seluruh dunia.

Termasuk juga di Indonesia.

Program ini diketahui punya manfaat yang besar dalam penekanan kasus Covid-19 di Indonesia.

Bukan tanpa alasan, terlihat dalam beberapa waktu terakhir kasus Covid-19 menurun drastis usai diberlakukan program vaksinasi.

Walau begitu kita harus tetap waspada dan menjaga protokol kesehatan.

Jika kita lengah, bukan tak mungkin jika nantinya gelombang jumlah kasus Covid-19 kembali muncul.

Baca Juga: Berikut Syarat Mendapatkan Vaksin Booster, Cukup 2 Syarat Ini Saja!

Oleh karena hal itu, kini program vaksinasi booster atau dosis ketiga pun diusung pemerintah.

Dengan begini, nantinya masyarakat akan lebih imun terhadap paparan Covid-19.

Sehingga gejala fatal akibat paparan Covid-19 bisa lebih diminimalisir dan angka kematian bisa ditahan.

Untuk mempercepat proses vaksinasi booster, pemerintah diketahui menjadikan vaksin booster sebagai persyaratan perjalanan.

Salah satunya adalah sebagai persyaratan perjalanan menggunakan Kereta Api.

Diketahui untuk masyarakat usia 18 tahun ke atas diwajibkan untuk melakukan vaksin booster jika ingin berpergian menggunakan kereta.

Apa saja sih syarat yang diperlukan untuk orang yang ingin mendapatkan vaksin booster.

Sebelum daftar vaksin Covid-19 untuk masyarakat umum, ada baiknya Anda mengetahui persyaratannya terlebih dahulu.

Ini dia persyaratannya:

1. Sudah berusia 18 tahun ke atas.

2. Sudah menerima 2 dosis lengkap minimal 6 bulan.

Baca Juga: Begini Cara Mendapatkan Sertifikat Vaksin Booster, Cukup Pakai HP!

Jika Anda sudah memenuhi 2 syarat tersebut, Anda sudah bisa mendapatkan vaksin booster.

Bagaimana cara daftar vaksin Covid-19 untuk masyarakat umum?

Ada dua cara yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan vaksin booster.

Berikut ini dia caranya:

Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

1. Buka aplikasi PeduliLindungi di ponsel Anda.

2. Masuk ke akun Anda yang sudah terdaftar.

3. Masuk ke menu profil.

4. Pilih Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19.

5. Dalam menu tersebut, nantinya akan muncul status vaksinasi booster.

6. Lalu cek tiket vaksin dengan membuka menu Riwayat dan Tiket Vaksin.

Baca Juga: Berikut Cara Mendapatkan Vaksin Booster, Ternyata Mudah Banget Lho!

Itulah dia cara mendapatkan vaksin booster melalui aplikasi.

Mendatangi Langsung Fasilitas Kesehatan

Jika Anda memiliki kendala dalam mendapatkan vaksin booster melalui aplikasi, Anda bisa langsung datang ke Faskes terdekat.

Cukup datangi saja Faskes penerima vaksinasi booster di daerah Anda tinggal.

Anda cukup membawa KTP dan juga sertifikat vaksinasi dosis 1 dan 2.

Vaksin booster ini bisa Anda dapatkan dengan gratis.

Anda bisa melakukannya di Puskesmas, Rumah Sakit pemerintah, ataupun Rumah Sakit Daerah.

Sebagai tambahan informasi, pasien tidak dapat memilih jenis vaksinasi booster.

Nantinya jenis vaksin yang diterima akan sesuai dengan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 terdahulu.

Itulah dia tadi bagaimana cara daftar vaksin Covid-19 untuk masyarakat umum.

Sangat mudah kan caranya? Segera dapatkan vaksinnya!

Baca Juga: Riset di Thailand Ungkap Vaksin COVID-19 AstraZeneca 73 Persen Efektif Mencegah Infeksi terkait Omicron Setelah Dosis Keempat

Tag

Editor : Averus Al Kautsar

Sumber GridHits.ID