GridHITS.id- Ada banyak penyanyi senior yang selalu jadi bahan perbincangan,salah satunyaMayangsari.
Sampai sekarangartis bersuara merdu ini masih menjadi sorotan, bukan terkait karier melainkan keluarganya.
Betul sekali, artis yang berasal dari Jawa Tengah ini berkali-kali ia menjadi bahan obrolan terkait pernikahan dan rumah tangganya.
Kisah itubermula saat setelah menikah denganputra mantan presiden.
Semua itu terjadi karena pernikahan yang dilakukan adalah pernikahan siri denganpangeran cendana, Bambang Trihatmodjo.
Sayangnya, saat itu Bambang posisinya masih punya istri bernamaHalimah.
Tak usah heran, ia mendapat banyak hujatan dari publik karena dianggap merebut suami orang.
Label pelakor senior pun tersemat kepadanya dan terus-menerusmenempel pada nama Mayangsari selama bertahun-tahun.
Tak hanya Perlakuan negatif dari masyarakat,Mayangsari mendapat mendapat penolakan dari keluarga cendana.
Dulu, mendiang Ibu Tien Soeharto sempat secara terang-terangan menolak keberadaan dirinya di dalam istana.
Tak usah heran, bila ia sering tak hadir dalam berbagai acara keluarga cendana
Mayang pun tak memungkiri kalau dirinya sulit diterimakeluarga Cendana.
MAYANGSARI TAK TERIMA WARISAN?
Mayangsari terancam tak dapat harta warisan.
Semua itu karena padabeberapa tahun lalu Halimah sempat memenangkan putusan di tingkat kasasi.
Usai putusan kasasi yang dimenangkan Halimah, pernikahan Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari dianggap tidak sah secara hukum.
Hal ini dijelaskan pakar hukum Nursyahbani Katjasungkana saat itu.
"Maka anaknya sesuai pasal 42 dan 43 UU Perkawinan dianggap tidak sah dan hanya mempunyai hubungan hukum dengan ibunya atau keluarga ibunya."
"Oleh karena itu secara hukum ia tidak berhak untuk menuntut biaya kehidupan dan perawatan serta pendidikan terhadap ayah biologisnya, termasuk dia tidak berhak atas harta warisan ayahnya," kata Nur saat berbincang dengan tabloidnova.com beberapa tahun lalu usai putusan kasasi keluar.
Kalaupun pada kenyataannya Bambang tetap memberi nafkah dan harta kepada Mayang, tidak ada yang bisa menghalangi.
"Tapi kalau Halimah keberatan, bisa gugat juga kalau dia bisa membuktikan bahwa harta itu diperoleh dari penghasilan Bambang dan dibeli saat masih dalam perkawinan mereka (Bambang dan Halimah)."
Sementara mengenai akte lahir itu hak asasi anak, kata Nur, negara wajib memberi akte lahir.
Meski hanya ditulis anak dari ibunya saja, tanpa menulis anak luar kawin.
Namun,kini Bambang Trihatmodjo sudah bercerai dari Halimah.
Mayangsari pun sudah resmi jadi istri Bambang Trihatmodjo.
Mereka hidup bahagia dan sering memamerkan kemesraan di media sosial.
Artikel ini sudah ditulis di GridPOP.id dengan judul :Harta Segunung Bambang Trihatmodjo Diserahkan Kepada Sosok Ini, Mayangsari Gigit Jari?