GridHITS.id -Jangan sampai Anda ketinggalaninfo KJP bulan Agustus 2022.
Banyak orang yang penasaran denganinfo KJP bulan Agustus 2022.
Temukaninfo KJP bulan Agustus 2022 yang ingin Anda ketahui di artikel ini.
Masyarakat kurang mampu di provinsi DKI Jakarta pada saat ini bisa sedikit bernapas lega.
Hal ini karena Pemprov DKI Jakarta diketahui memiliki sebuah program bantuan untuk masyarakat.
Program bantuan itu diketahui bernama Kartu Jakarta Pintar Plus atau disingkat KJP Plus.
KJP Plus diketahui merupakan sebuah progam bantuan yang menyediakan dana bantuan setiap bulannya.
Dana bantuan tersebut bisa Anda gunakan untuk berbagai keperluan.
Namun yang perlu diketahui, dana tersebut dibagikan dengan tujuan untuk dana bantuan penunjang pendidikan seperti untuk membeli peralatan sekolah hingga transportasi.
Baca Juga: Kapan KJP Agustus 2022 Cair? Temukan Jawabannya di Artikel Ini
Inilah syarat mendapatkan dana bantuannya dari info KJP bulan Agustus 2022 terbaru yang dilansir dari Kontan.co.id:
1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yangditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
4. Tidak merokok dan atau mengkonsumsi narkoba.
5. Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai.
6. Menggunakan angkutan umum.
7. Daya beli untuk pakaian seragam sekolah/pribadi,alat tulis, konsumsi makan/jajan, dan pemanfaatan rendah.
8. Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yangberpotensi mengeluarkan biaya.
Baca Juga: Jumlah Dana Bantuan KJP Plus Agustus 2022, Ternyata Sebanyak Ini!
Dana bantuan yang diterima berdasarkan info KJP bulan Agustus 2022 berbeda-beda.
Semua itu tergantung dari jenjang pendidikan pemegang KJP.
Semakin tinggi jenjang pendidikan pemegang KJP, makan semakin besar juga dana bantuan yang diterima.
Berikut ini adalah rinciannya:
1. SD/SDLB/MI total bantuan Rp 250.000/bulan.
2. SMP/SMPLB/MTs total bantuan Rp 300.000/bulan.
3. SMA/SMALB/MA total bantuan Rp 420.000/bulan.
4. SMK total bantuan Rp 450.000/bulan.
5.PKBM(Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) total bantuan Rp 300.000/bulan.
Baca Juga: Syarat KJP Bulan Agustus 2022, Dapatkan Dana Ratusan Ribu Tiap Bulan!
Ingin mengetahui lebih dalam soal info KJP bulan Agustus 2022, memangnya kapan dana bantuan ini cair?
Pencairan dana bantuan KJP Plus ini berbeda-beda setiap bulannya.
Sehingga sebenarnya tak ada tanggal yang pasti kapan dana bantuan KJP Plus bisa dicairkan.
Berikut ini adalah tanggal pencairan dana bantuanKJP di bulan-bulan sebelumnya.
- KJP Januari 2022: 7 Januari 2022- KJP Februari 2022: 4 Februari 2022- KJP Maret 2022: 4 Maret 2022- KJP April 2022: 5 April 2022- KJP Mei 2022: 28 April 2022- KJP Juni 2022: 15 Juni 2022- KJP Juli 2022: 8 Juli 2022
Nampak dari rincian di atas bila tanggal pencairan dana KJP Plus setiap bulannya pada tahun ini berbeda-beda.
Namun, diprediksi bahwa dana KJP bulan Agustus 2022 akan cair pada minggu pertama atau minggu kedua bulan Agustus.
Hal itu dilihat dari kapan terakhir kali dana KJP Plus bisa dicairkan.
Jangan sampai ketinggalan ya dana bantuan KJP Plus yang bermanfaat ini!
Baca Juga: Info Terbaru KJP Bulan Agustus 2022, Ternyata akan Cair Tanggal Segini