GridHITS.id -Banyak orang yang penasarankapan KJP Agustus 2022 cair.
Jika Anda ingin tahukapan KJP Agustus 2022 cair, jawabannya ada di artikel ini.
Ada kabar yang menggembirakan untuk masyarakat kurang mampu di DKI Jakarta.
Pada saat ini Pemprov DKI Jakarta memiliki sebuah program bantuan yang ditujukan untuk masyarakat kurang mampu.
Program bantuan tersebut adalah Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus.
Dengan kartu tersebut, Anda akan menerima bantuan berupa uang tunai setiap bulannya.
Uang tersebut Anda bisa gunakan untuk berbagai keperluan.
Khususnya sebagai dana penunjang pendidikan seperti untuk keperluan peralatan sekolah dan transportasi.
Apa syarat yang diperlukan untuk mendapatkan dana bantuan dari Pemerintah DKI Jakarta tersebut?
Baca Juga: Jumlah Dana Bantuan KJP Plus Agustus 2022, Ternyata Sebanyak Ini!
Sebelum tahukapan KJP Agustus 2022 cair, berikut ini berbagai syarat agar bisa mendapatkan dana bantuannya dilansir dari Kontan.co.id:
1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
4. Tidak merokok dan atau mengkonsumsi narkoba.
5. Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai.
6. Menggunakan angkutan umum.
7. Daya beli untuk pakaian seragam sekolah/pribadi,alat tulis, konsumsi makan/jajan, dan pemanfaatan rendah.
8. Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yangberpotensi mengeluarkan biaya.
Baca Juga: Syarat KJP Bulan Agustus 2022, Dapatkan Dana Ratusan Ribu Tiap Bulan!
Dana bantuan KJP Plus memiliki dana bantuan yang lebih besar dibanding program pendahulunya.
Perlu diketahui, dana yang diterima setiap pemegang KJP Plus berbeda-beda.
Semua itu tergantung dengan jenjang pendidikan para pemegang KJP Plus.
Sebelum lebih lanjut mengetahui soalkapan KJP bulan Agustus 2022 cair,berikut ini jumlah bantuan yang diterima para pemegang KJP Plus.
1. SD/SDLB/MI total bantuan Rp 250.000/bulan.
2. SMP/SMPLB/MTs total bantuan Rp 300.000/bulan.
3. SMA/SMALB/MA total bantuan Rp 420.000/bulan.
4. SMK total bantuan Rp 450.000/bulan.
5.PKBM(Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) total bantuan Rp 300.000/bulan.
Baca Juga: Info Terbaru KJP Bulan Agustus 2022, Ternyata akan Cair Tanggal Segini
Kapan KJP Bulan Agustus 2022 Cair?
Perlu diingat kembali, bahwa dana bantuan KJP Plus dicairkan di tanggal yang berbeda-beda di setiap bulannya.
Oleh karena itu, sebenarnya tak ada tanggal pasti soal kapan pencairan dana bantuan KJP Plus.
Berikut ini adalah tanggal pencairan dana bantuanKJP di bulan-bulan sebelumnya.
- KJP Januari 2022: 7 Januari 2022- KJP Februari 2022: 4 Februari 2022- KJP Maret 2022: 4 Maret 2022- KJP April 2022: 5 April 2022- KJP Mei 2022: 28 April 2022- KJP Juni 2022: 15 Juni 2022- KJP Juli 2022: 8 Juli 2022
Nampak dari daftar tanggal pencairan tersebut, setiap bulannya tanggal pencairan dana KJP Plus berbeda-beda.
Namun diprediksi untuk bulan Agustus, dana bantuan KJP Plus akan dicairkan di minggu pertama atau minggu kedua bulan Agustus.
Hal itu bisa dilihat dari 2 bulan terakhir tanggal pencairan dana KJP Plus dilakukan di dua minggu pertama.
Jangan sampai ketinggalan ya dana bantuan dari KJP Plus ini!
Baca Juga: KJP Bulan Agustus 2022 Kapan Cair? Tinggal Menunggu Waktu Saja