Syarat KJP Bulan Agustus 2022, Dapatkan Dana Ratusan Ribu Tiap Bulan!

Rabu, 27 Juli 2022 | 12:15
Tribun

Inilah dia syarat KJP bulan Agustus 2022 yang perlu Anda pahami sebelum dapat dana bantuan.

GridHITS.id -Jangan sampai ketinggalan dana bantuannya, ini dia syarat KJP bulan Agustus 2022.

Memangnya apa saja sihsyarat KJP bulan Agustus 2022 untuk bisa mendapatkan dana bantuannya?

Jika Anda ingin tahusyarat KJP bulan Agustus 2022, artikel ini punya jawabannya untuk Anda.

Masyarakat kurang mampu di DKI Jakarta kini mungkin bisa lebih bahagia.

Bukan tanpa alasan, diketahui Pemprov DKI Jakarta menyediakan sebuah bantuan berupa dana yang bisa didapatkan setiap bulan.

Program tersebut diketahui bernama Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus.

Dengan memiliki kartu tersebut, Anda bisa mendapatkan uang tunai setiap bulannya.

Dana bantuan tersebut bisa Anda gunakan untuk berbagai keperluan.

Walaupun bisa digunakan untuk berbagai keperluan, dana ini ditujukan sebagai dana bantuan untuk penunjang pendidikan.

Baca Juga: Info Terbaru KJP Bulan Agustus 2022, Ternyata akan Cair Tanggal Segini

Misalnya untuk membeli keperluan sekolah ataupun transportasi.

Memangnya berapa sih dana bantuan yang bisa didapatkan pemegang KJP Plus?

Dana bantuan yang diterima para pemegang KJP Plus berbeda-beda.

Semua itu ditentukan dari jenjang pendidikan yang dimiliki oleh pemegang KJP Plus.

Semakin tinggi jenjang pendidikan, maka dana bantuan yang akan diterima juga semakin besar.

Sebelum mengetahui syarat KJP bulan Agustus 2022, berikut ini adalah besaran dana bantuannya:

1. SD/SDLB/MI total bantuan Rp 250.000/bulan.

2. SMP/SMPLB/MTs total bantuan Rp 300.000/bulan.

3. SMA/SMALB/MA total bantuan Rp 420.000/bulan.

Baca Juga: KJP Bulan Agustus 2022 Kapan Cair? Tinggal Menunggu Waktu Saja

4. SMK total bantuan Rp 450.000/bulan.

5.PKBM(Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) total bantuan Rp 300.000/bulan.

Dana bantuan tersebut tidak diberikan kepada sembarangan orang.

Semua itu diatur dengan syarat-syarat tertentu agar dana yang disalurkan bisa lebih tepat sasaran.

Memangnya apa saja sih syarat KJP bulan Agustus 2022?

Berikut ini adalah syarat-syaratnya yang dilansir dari Kontan.co.id:

1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: Info KJP Juli 2022 Kapan Cair Ada di Sini, Cek Sekarang Juga

4. Tidak merokok dan atau mengkonsumsi narkoba.

5. Orang tua tidak memiliki penghasilan yang memadai.

6. Menggunakan angkutan umum.

7. Daya beli untuk pakaian seragam sekolah/pribadi,alat tulis, dan konsumsi makan/jajan rendah.

9. Daya pemanfaatan internet rendah.

10. Tidak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.

Itulah dia tadi syarat KJP bulan Agustus 2022 yang perlu Anda ketahui.

Jangan sampai Anda terlewat dana bantuannya.

Baca Juga: KJP SMA Bulan Juli 2022 Kapan Cair? Jawabannya Ada di Artikel Ini

Tag

Editor : Averus Al Kautsar

Sumber Kontan.co.id, GridHits.ID