GridHITS.id- PerselisihanTeddy dan anak-anak Sulejauh dari kata berakhir.
Keduanya masih saling serang dan berkonflik.
Memang, beberapa waktu lalukonflik panasmereka sedikit mereda, namun kini konflik ini sekarang masih memanas.
Sikap dan tindak tanduk Teddy masih jadi perbincangan hangat.
Ia terus maju untukmendapatkan hak waris untuk anak semata wayangnya, Bintang.
Apalagi, kondisi Teddy juga sangat memprihatinkan karena tinggal di gubuk reyot.
Kesehariannya juga begitu sederhana karena hanya bisa makan dengan nasi dan telor ceplok.
Kini, ia menggugat Rizky Febian dan menuntut uang Rp500 juta.
Uang itu adalah uang hasil patungan denganmendiang istrinya untuk membeli kos-kosan senilai RP2 miliar.
Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, menjelaskan asal-usul indekos yang menjadi perdebatan antara kliennya dengan penyanyi Rizky Febian.
Menurut Wati, Teddy Pardiyana berpatungan dengan Lina Jubaedah untuk membeli indekos 32 pintu itu seharga Rp 2 miliar.
Rumah kos tersebut berlokasi di samping Telkom University, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"Kalau beli itu kan ya sebelum menikah (dengan Lina Jubaedah). Tapi, kata Pak Teddy, bahwa itu ada uang dari Bunda. Bilangnya fifty fifty," ungkap Wati saat ditemui Bareskrim Polri, Jumat (27/5/2022).
Sebagai informasi, Rizky Febian merupakan anak sulung dari pernikahan Sule dan Lina.
Setelah bercerai, Lina menikah dengan Teddy Pardiyana. Wati mengungkapkan kapan Rizky Febian diduga menguasai indekos tanpa seizin Teddy Pardiyana.
"Menurut informasi dari Pak Teddy, (dikuasai Rizky Febian) semenjak almarhum (Lina Jubaedah) meninggal dunia.
Berarti, hampir dua tahun semenjak almarhum meninggal dunia. Hasil dikuasai dari pihak mereka," tutur Wati.
Kini, Wati Trisnawati sebagai kuasa hukum Teddy Pardiyana mengadukan Rizky Febian atas kasus dugaan penguasaan aset tanpa izin ke Bareskrim Polri pada Jumat (27/5/2022).
Untuk diketahui, Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat atas kasus dugaan penggelapan aset beberapa waktu lalu.
LAPORKAN KE BARESKRIM
Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiana mendatangi Bareskrim Polri pada Jumat (27/5/2022).
Wari Trisnawati, kuasa hukum Teddy, mengatakan kedatangan kliennya untuk mengadukan penyanyi Rizky Febian dan adiknya ke pihak berwajib.
"Yang diadukan anak-anak dari almarhumah Bunda Lina," ujar Wati Trisnawati di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).
Adapun surat pengaduan tersebut dibuat atas dugaantindak pidana penguasaan aset miliknya tanpa izin.
Menurut Wati perkara kliennya tersebut harus melalui pengaduan sebelum masuk ke tahap laporan.
"Jadi, tahapannya itu sebelum laporan, pengaduan dulu," kata Wati.
Sebab, sampai saat ini Wati menegaskan jika aset Teddy diduga masih dipegang oleh anak sulung komedian Sule itu.
Kendati demikian pihaknya masih menunggu itikad baik dari keluarga pelantun lagu Kesempurnaan Cinta itu.
"Semenjak almarhumah (Lina Jubaedah) meninggal dunia, aset dikuasai RF dan kawan-kawan," ucapnya.
Beberapa aset kepunyaan Teddy yang diduga kini dipegang oleh Rizky Febian diantaranya sepetak rumah yang berada di Bandung.
"Kos-kosan yang terletak di Bojongsoang, samping STT Telkom di Bandung," pungkas kuasa hukum Teddy Pardiyana.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judulTeddy Pardiyana Adukan Rizky Febian ke Polisi, Anak Sulung Sule Dituding Kuasai Aset Tanpa IzindanKompas.com dengan judul "Teddy Pardiyana Klaim Beli Indekos Seharga Rp 2 Miliar Bersama Lina Jubaedah"