Bikin Geleng-geleng Kepala, Seorang Nenek 64 Tahun Nekat Jalani Profesi Dunia Malam, Rela Dibayar Rp 30 Ribu Sekali Main Demi Puaskan Hasrat Pria Hidung Belang

Kamis, 14 April 2022 | 04:00
Tribunnews.com

Ilustrasi pekerja seks komersial yang terciduk

GridHITS.id - Pandemi Covid-19 ini tentunya membuat setiap orang merasa kesulitan dalam menyambung hidup.

Pasalnya, beberapa pekerja pun dilakukan pembatasan demi mengurangi resiko Covid-19 ini.

Tak heran, banyak dari masyarakat yang mengaku sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Berbagai cara dilakukan untuk bisa memenuhi perekonomian keluarga.

Banyak yang berusaha untuk kembali mencari pekerjaan dan membuka usaha untuk bisa sambung hidup.

Kendati demikian, tak sedikit orang yang jatuh dalam lubang hitam karena terjerat ekonomi tersebut.

Salah satunya yang dialami oleh seorang nenek berusia 64 tahun di Probolinggo, Jawa Timur ini.

Dirinya terperosok dalam dunia gelap untuk bisa bertahan hidup.

Alasan ekonomi lah yang membuat seorang nenek 64 tahun ini harus berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Baca Juga: Bak Gelap Mata Dibutakan oleh Cinta! Sakit Hati Ditinggal Pria Pujaan Menikah dengan Orang Lain, Wanita Ini Nekat Bunuh hingga Mutilasi Pacarnya lalu Masak Sang Kekasih Menjadi Nasi Kebuli

Dilansir dari Serambinews.com, hal ini terungkap karena petugas gabungan yang melakukan razia.

Petugas dibikin geleng kepala usai mengamankan belasan pekerja seks komersial alias PSK di beberapa titik lokasi.

Sebab, dari belasan tersebut terselip salah satu pekerja yang usianya sudah mencapai kepala enam alias berumur 64 tahun.

Untuk umur tentu pekerja itu sudah dikatakan tidak muda lagi.

Namun, ternyata ia masih 'bersaing' dengan pekerja yang masih muda-muda berusia 20 tahunan.

Lantas bagaimana bisa wanita paruh baya itu nekat menjalankan pekerjaan yang tentu saja tidak baik itu.

Petugas yang melakukan pemeriksaan kemudian mendapatkan jawaban yang tentu saja miris.

Karena usianya yang sudah tidak muda lagi, maka tarif yang dipatok juga menyesuaikan.

Awalnya Satpol PP Kota Probolinggo melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di beberapa lokasi saat bulan Ramadan.

Baca Juga: Pengakuan Hidup Susah Saat Merintis Karier Ternyata Bohong? Amy Qanita Beberkan Sosok Kakek Raffi Ahmad yang Ternyata Kaya Raya dan Punya Pangkat Mentereng

Nah, dalam kegiatan itu, SatpolPP Kota Probolinggo mengamankan sejumlah pekerja dan pemuda yang tengah asyik pesta miras.

Mirisnya, dari 9 pekerja yang diamankan, salah satu ada yang berusia 64 tahun berinisial N.

N mengaku baru 1,5 bulan bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya karena berstatus seorang janda.

Saat petugas menggelar operasi pekat, para pekerja masih berjajar di dekat rel kereta api menunggu pria hidung belang datang.

"Saya memasang tarif Rp 30 ribu. Saya melakukan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," bebernya.

Kepala SatpolPP Kota Probolinggo, Aman Suryaman mengatakan, pihaknya menyasar enam lokasi dalam operasi pekat kali ini.

Keenam lokasi itu di antaranya, sekitaran rel kereta api kelurahan Mangunharjo dan rel kereta api kelurahan Kebonsari Wetan, pintu air Kelurahan Wiroborang, dan Stadion Bayuangga.

Petugas SatpolPP Kota Probolinggo mengamankan sembilan pekerja yang sedang mangkal dan enam pemuda pesta miras.

"Razia yang kami gelar tujuannya agar di bulan ramadhan ini, Kota Probolinggo tertib penyakit masyarakat," katanya dikonfirmasi, Senin (11/4/2022).

Baca Juga: Bikin Merinding! Coba Tengok Kekayaan Fantastis Bupati Langkat yang Tega Kurung 40 Pekerja Kebun Sawitnya di Penjara Pribadi, Makan Cuma 2 Kali Sehari dan Dipukuli Sampai Babak Belur Jika Minta Upah

"Rupanya masih saja ditemui praktik prostitusi di bulan Ramadan," sambung dia.

Usai diamankan, belasan pelanggar itu, dibawa ke kantor SatpolPP setempat untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Di samping itu, bagi pemuda yang berpesta miras, orang tuanya diminta untuk menjemput sekaligus membawa kartu keluarga (KK).

"Kegiatan ini akan terus kami lakukan selama bulan suci Ramadan."

"Ini dilakukan sebagai upaya penegakan Perda No 6 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat," paparnya.

Baca Juga: Dulu Hidup Enak Terima Kucuran Dana Hasil Korupsi Pejabat Politik, Lama Menghilang dari Layar Kaca Artis Cantik Ini Nekat Jadi Pekerja Malam Demi Sambung Hidup

Artikel ini sudah tayang di Serambinews.com dengan judul Nenek 64 Tahun Pasang Tarif Rp 30 Ribu Sekali Main: "Saya untuk Memenuhi Kebutuhan Sehari-hari"

Tag

Editor : Averus Al Kautsar

Sumber serambinews.com