Bikin Merinding! Coba Tengok Kekayaan Fantastis Bupati Langkat yang Tega Kurung 40 Pekerja Kebun Sawitnya di Penjara Pribadi, Makan Cuma 2 Kali Sehari dan Dipukuli Sampai Babak Belur Jika Minta Upah

Senin, 24 Januari 2022 | 19:26
Kompas.com

Bupati Langkat terjaring kasus korupsi.

GridHITS.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menerapkan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peangin Angin sebagai tersangka suap.

Dalam kasus ini, Terbit menerima suap hadiah atau janji terkait pekerjaan proyek di Langkat Tahun Anggaran 2020-2022, Kamis (20/1/2022), dikutip dari Kompas.com.

Terbit ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.

"Untuk proses penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik bagi tersangka. Penahanan terhitung mulai 19 Januari 2022 sampai dengan 7 Feebruari," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Terbit terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK) bersama tujuh orang lainnya di Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa (18/11/2022)

Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp 786 juta.

Diduga uang tersebut merupakan sebagian kecil yang diterima Terbit melalui orang kepercayaannya.

Menjabat sebagai bupati sejak Februari 2019, total kekayaan terakhir yang dilaporkan Terbit sebesar Rp 85.151.419.588.

Ia tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan di Kota Langkat serta Kota Medan dengan nilai Rp 3.790.000.000.

Baca Juga: Dulu Hidup Enak Terima Kucuran Dana Hasil Korupsi Pejabat Politik, Lama Menghilang dari Layar Kaca Artis Cantik Ini Nekat Jadi Pekerja Malam Demi Sambung Hidup

Terbit juga memiliki delapan buah mobil dengan total Rp 1.170.000.000.

Ternyata tak hanya soal kekayaannya yang membuat warga Indonesia cukup tertegun.

Penjara itu dikabarkan untuk para pekerja sawit milik sang bupati yang sudah ditangkap KPK.

Penanggung JawabMigrantCare, Anis Hidayah menyebut bahwapenjarayang ada di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin cuma modus rehabilitasi.

Kenyataannya,penjaraitu digunakan untuk menyiksa para pekerjaperkebunansawit.

Dari hasil penelusuran Migrant Care, suda ada 40 pekerja yang ditahan di penjarapribadi Terbit Rencana Peranginangin.

Mereka semua disiksa sedemikian rupa, lalu dipaksa bekerja selama 10 jam.

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ungkap Anis, usai melapor di Komnas HAM, Senin (24/1/2022).

Baca Juga: Mulai Sepi Job di Dunia Hiburan hingga Sempat Terseret Kasus Korupsi, Begini Nasib Artis Sekaligus Pelawak yang Banting Setir Jualan Nasi Ayam untuk Sambung Hidup

Anis mengatakan, para tahanan itu akan bekerja mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Setelah bekerja, para tahanan akan dipukuli oleh orang suruhan BupatiLangkat.

Sehingga, kata Anis, saat KPK menggeledah kediaman Terbit Rencana Peranginangin, ditemukan sejumlah pekerja yang wajahnya babak belur.

"Mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng atau sel setelah bekerja agar tidak punya akses kemana-mana," katanya.

Atas temuan itu pula, MigrantCaremeyakini bahwa hal tersebut merupakan bentukperbudakanmodern.

Terlebih, para pekerja ini tidak mendapatkan upah atau gaji dari Terbit.

Istimewa

Kapolda Sumut sudah tahu foto penjara di rumah Bupati Langkat viral, tetapi belum bertindak apa-apa gegara alasan ini.

"Setiap hari mereka hanya diberi makan dua kali sehari. Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," katanya.

Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan bahwapenjaraitu sebagai tempat rehabilitasi biasa.

Meski sudah tahupenjaraitu berdiri 10 tahun tanpa mengantongi izin, Panca yang mengaku ikut menangkap Terbit Rencana Peranginangin belum melakukan tindakan hukum. Baca Juga: Rindu Berhubungan Badan dengan Suami Sampai Minta Bilik Asmara di Penjara, Kini Pedangdut Cantik Ini Lepas Hijab dan Pamer Tubuh Aduhai usai Pasangan Masuk Bui Bak Cari Pamor: 'Tuntutan Kerjaan'

Disebut tempat rehab

Terkait temuan penjara terselubung ini, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak angkat bicara.

Kepada wartawan pada Senin (24/1/2022) siang, Panca menjelaskan, saat membantu tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Bupati Langkat memang menemukan ada tempat menyerupai kerangkeng berisi 3-4 orang.

"Ternyata dari hasil pendalaman kita, itu memang adalah tempat rehabilitasi yang dibuat yang bersangkutan secara pribadi yang sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban pengguna narkoba," katanya.

Dikatakannya, orang yang di dalam kerangkeng itu adalah pengguna narkoba yang baru masuk dua hari dan sehari sebelum OTT dan yang lainnya sedang bekerja di kebun kelapa sawit.

Baca Juga: Benarkah Karma? Dulu Tinggalkan Suami yang Masuk Jeruji Besi karena Korupsi hingga Lepas Hijab, Sherrin Tharia Dikabarkan Kini di Awal Tahun 2022 Dipanggil KPK, Ada Apa?

Tag

Editor : Rachel Anastasia Agustina

Sumber Tribunjabar.id, Kompas.com