Bak Menantang, Tak Ada Takutnya saat Sudah Dijadikan Tersangka hingga Disita Seluruh Barang Mewahnya, Kini Indra Kenz Ketahuan Sengaja Menghilangkan Barang Bukti

Kamis, 17 Maret 2022 | 18:00
Tribunstyle.com

Indra Kenz

GridHITS.id - Belakangan ini kasus penipuan sedang marak terjadi di Tanah Air.

Bukan hanya satu atau dua korban, bahkan sangat banyak yang merasa tertipu dengan kasus yang belakangan ini santer didengar.

Tersangka penipuan dengan jumlah yang cukup besar ini ternyata menyeret nama Indra Kenz.

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka usai terkait penipuan investasi bodong berkedok binary option.

Indra Kenz disebut-sebut sebagai pelaku diduga lakukan pencucian uang.

Sosok yang disebut sebagai sultan tersebut berimbas terancam menjalani masa tahanan maksimal selama 20 tahun.

Berbagai aset kekayaan juga disita penyidik hingga keduanya memiliki peluang untuk dimiskinkan.

Dilansir dari Tribunnews.com, Indra Kenz disangka Pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU ITE.

Lalu, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga: Seolah Beruntung Tak Ikut Terjerumus Meski Sudah Diajari, Mantan Tunangan Indra Kenz Bongkar Tabiat Asli Crazy Rich Muda yang Terancam Dimiskinkan: 'Dia Juga Banyak Kasih Aku'

Selanjutnya, Pasal 5 UU 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Kemudian, Pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan Pasal 378 KUHP jo pasal 55 KUHP.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membeberkan aset-aset Indra Kenz yang sudah disita Bareskrim Polri.
"Penyitaan tambahan yang terbaru adalah satu unit bangunan di Medan Timur," kata Kombes Gatot.

Selain yang di Medan Timur, rumah Indra Kenz yang ada di Deli Serdang juga disita.

"Jadi mobil Tesla, kemudian Ferrari, dua unit rumah di Deli Serdang itu sudah dilakukan penyitaan," terang Gatot.

Kini pihak kepolisian masih mendalami mengenai aset yang diduga merupakan hasil penipuan investasi Binomo.

"Ini masih tracing, ada beberapa barang-barang mewah," tuturnya.

Selain itu, pihak kepolisian kembali mengungkap fakta yang cukup mengejutkan terkait perekembangan kasus tersebut.

Baca Juga: Angin Segar! Kini Seluruh Aset Indra Kenz dan Doni Salmanan Mulai Disita Pihak Kepolisian, Kabareskrim Pastikan Uang Korban Affiliator Bisa Kembali Asal Lakukan Syarat Ini, Cek Sekarang Juga!

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkap bahwa Indra Kenz tak kooperatif saat menjalani pemeriksaan.

Hal itu diungkap dalam video yang diunggah di kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (15/3/2022) via GridPop.id.

Kekasih Vanessa Khong tak hanya menutupi informasi, namun juga sengaja menghilangkan barang bukti.

"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri," kata Whisnu.

"Dia menghilangkan bukti handphone-nya. Dia menghilangkan bukti laptopnya," sambungnya.

Selain itu, Indra Kenz juga mengaku bahwa dirinya bukanlah seorang afiliator dan menyebut dirinya sebagai seorang pemain biasa.

"Bahkan dia menyampaikan kepada penyidik bahwa dia bukan afiliator, tetapi dia pemain biasa," terang Whisnu.

Hal tersebut ternyata membuat kasus penipuan berkedok trading ini jadi terhambat.

Baca Juga: Bak Genderang Perang Makin Kencang! Usai Bongkar Banyak Boroknya Nikita Mirzani Kabarkan Juragan 99 dan Shandy Purnamasari Akan Diperiksa Polisi, Akan Menyusul Indra Kenz dan Doni Salmanan?

Editor : Averus Al Kautsar

Sumber : GridPop.ID, Tribunseleb.com

Baca Lainnya