Persidangan Kasus Edelenyi Laura Kembali Ditunda Hingga Senin Depan, Gaga Muhammad Dituntut Jaksa 4 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 10 Juta, Netizen: 'Gak Adil Banget!'

Selasa, 04 Januari 2022 | 14:33
Youtube/erika carlina

Gaga Muhammad

GridHITS.id - Persidangan kasus mendiang Edelenyi Laura kembali digelar Selasa, (04/1/2022).

Pada kali ini agenda sidang yang berlangsung adalah pembacaan tuntutan oleh Kejaksaan Republik Indonesia.

Seharusnya, sidang dimulai pada pukul 10.00 WIB namun kenyataannya berlansung sekitar pukul 13.30 WIB.

Berbagai bukti telah dikumpulkan pihak mendiang Edelenyi Laura untuk memberatkan hukuman Gaga Muhammad.

Namun pada akhirnya jaksa memberikan tuntutan sesuai pasal 310 ayat (3) UU Ri Nomo 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal 310 Ayat (3) mengatur "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 229 ayat (4), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10.000.000".

Pada persidangan kali itu, jaksa penuntut mengungkapkan hukuman yang dibebankan pada Gaga Muhammad lebih ringan.

Baca Juga: Bak Satu Per Satu Bukti Kian Terkuak! Video Gaga Muhammad yang Hilang Misterius Tentang Dirinya yang Akui Jago Minum Alkohol Muncul Kembali, Erika Carlina Jalankan Wasiat Edelenyi Laura

Yakni pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan dan denda sebanyak Rp 10 juta.

Bila denda tidak dibayarkan Gaga Muhammad akan dibebankan masa tahanan selama 2 bulan.

Berdasarkan hal tersebut pihak Gaga Muhammad tidak secara langsung menerima gugatan tersebut dan meminta waktu untuk pembelaan.

Awalnya pihaknya meminta waktu untuk menunda persidangan hingga Kamis (6/1/2022).

Namun pada akhirnya, Hakim Agung memberikan waktu menunda persidangan hingga Senin (10/1/2022).

Mengenai sidang dan tuntutan tersebut, warganet memberikan komentarnya terkait sidang hari ini.

Karena persidangan hari ini bisa disaksikan secara langsung melalui Instagram milik Greta Iren @gretairn, Kakak Laura.

Instagram/@gretairn.
Instagram/@gretairn.

Proses sidang Gaga Muhammad hari ini.

Netizen menyebutkan hukuman 4 tahun 6 bulan merupakan hukuman yang terlalu ringan untuk kasus Gaga Muhammad.

"Kurang pak hakimm masa 4th 6bln aja hukum seumur hidup ajaaa aduhhh," tulis akun @cesh***.

"It's not fair, sis @gretairn kurang banget masa tahanannya :-( Mereka para Jaksa/hakim menilai darimana sih si tersangka itu? Jelas² mabok, nyupirin, accident, merugikan oranglain, Ya Rabb...," tulis akun @ersi23**.

Baca Juga: Langsung Kicep! Bak Ingin Terbuka Soal Kronologi Kecelakaannya dengan Laura Anna, Gaga Muhammad Justru Kena Tegur Habis-habisan dari Hakim: 'Bukannya Salat Malam'

Seperti yang diketahui sebelumnya, Laura Anna tengah menuntut keadilan setelah lumpuh akibat dari kecelakaan mobil yang dikemudikan mantan kekasihnya, Gaga Muhammad, pada 8 Desember 2019 lalu.

Laura Anna menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang belakang leher yang menyebabkan dirinya mengalami kelumpuhan.

Sementara Gaga Muhammad, sebagai pengemudi, hanya mengalami cedera ringan pada beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.

Di tengah proses persidangan, Laura Anna meninggal dunia pada 15 Desember 2021.

Jenazah Laura Anna kemudian disemayamkan lalu dikremasi di rumah duka Grand Heaven, Pulit Jakarta Utara, pada 16 Desember 2021.

Sementara itu, abu kremasi Laura Anna dilarung di lepas pantai Ancol, Jakarta Utara, pada 17 Desember 2021.

Baca Juga: Bak Tutup Telinga dengan Somasi Rp 12,5 Miliar oleh Pihak Edelenyi Laura Gegara Masalah Ekonomi, Hakim Persidangan Kulik Hal Tersebut pada Gaga Muhammad: 'Sekolah di Inggris Ga Bisa Beli Baju?'

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gaga Muhammad Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini "

Tag

Editor : Saeful Imam

Sumber Kompas.com, Instagram