GridHITS.id- Belakangan ini kasus begal yang terjadi di beberapa daerah memang cukup meresahkan.
Bukan hanya ingin merampas harta benda korban, aksi pelaku juga sering kali mengakibatkan nyawa yang jadi sasarannya.
Maka dari itu, tak banyak orang yang berani melawan kawanan begal ketika harus dihadapkan dengan peristiwa tersebut.
Namun hal tersebut berbeda dengan apa yang dilakukan seorang pria bernama Dedi ini.
Ia sudah mempersiapkan beberapa cara untuk melawan kawanan begal yang menodongnya.
Namun nasibnya malang, sayangnya perlawanan yang dilakukannya terhadap kawanan begal justru berujung pada rasa bersalah.
Bukan hanya itu saja, ia juga harus menelan pil pahit karena dijadikan tersangka.
Ternyata tak hanya sekali, Dedi ternyata sudah cukup sering merasa dibuntutui saat pulang ke rumah.
Kronologi
Pada malam kejadian di hari Selasa (22/12/2021), Dedi terlibat dengan kompotan begal dan sempat terjadi adu pukul.
Namun, di tengah perjalanan tiba-tiba handphone miliknya berdering.
Hingga akhirnya, ia menepikan kendaraannya di pinggir jalan untuk mengangkat panggilan telepon.
"Jadi awal itu habis pulang dari Jalan Karya Cilincing mau pulang ke rumah, disitu tempat kejadian saya berhenti sebentar, mau ngangkat telpon," kata Dedi seperti Dikutip TribunnewsBogor.com dariTribun Medan, Sabtu (25/12/2021).
Saat dirinya sedang menerima telpon dipinggir jalan, tiba-tiba Dedi dihampiri oleh empat orang yang tidak dikenalinya.
Ke-empat orang pelakubegalitu mencoba mengintrogasinya.
Mereka yang menggunakan sepeda motor itu langsung merampas handphoneDedi dan hendak merampas sepeda motor korban.
"Saya matikan motor saya, saya tarik kuncinya, saya buang, setelah itu saya dipukuli sampai helm saya lepas, dipukulin berkali-kali sampai jatuh," sebutnya.
Lebih lanjut,Dedimenambahkan ketika itu dirinya sempat berteriak meminta tolong kepada warga.
Namun, lantaran kondisi kawasan tersebut sepi, tidak ada seorang pun yang menolongnya.
Sembari memeluk Reza, Dedi lantas menikam sebanyak tiga kali ke bagian pinggang dan dada.
Dedi mengaku dirinya membawa senjata karena selama beberapa hari sudah merasa diikuti orang setiap pulang malam.
Menemui Ibundanya
Saat mengetahui Reza sudah tak sadarkan diri, Dedi langsung meninggalkan korban dan bergegas untuk pulang.
Dedi langsung bersujud di hadapan ibunya dan mengaku salah dan menceritakan kejadian menimpanya.
Dedi bilang pada ibunya untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian karena merasa bersalah.
Tak ingin anaknya mendekam dipenjara, keduanya pun lari menemui ayahnya di Duri.
Sesampainya di Duri,Dedimasih dihantui rasa bersalah akibat peristiwa tersebut.
Tepat 4 hari setelah kejadian, dia memberanikan diri bersama pengacara untuk menyerahkan diri ke PolrestabesMedan.
Dedi kini diamankan Polsek Sunggal dan tetap menjalani proses hukum yang berlaku.
"Saya ingin bertanggung jawab atas perbuatan tersebut," tutupnya
Menurut Pengamat Hukum dari Universitas Panca BudiMedan, Redyanto Sidi, kasus semacam ini bisa masuk pengecualian.
"Pada dasarnya pemukulan dalam rangka bukan untuk pembelaan diri itu tidak dibenarkan."
"Kalau ada korban dibegal, lalu dia melakukan pembelaan diri sehingga menyebabkan pelaku meninggal dunia itu dalam hukum pidana dikecualikan," kata Redy, Rabu (29/12/2021).
Jika di luar konteks tersebut, maka proses hukum harus berjalan.
"Selain itu saya kira pihak kepolisian harus cari pelaku lainnya sehingga korban tersebut dapat lepas dari jeratantersangka," ujarnya.
Terpisah,Kepala Divisi Sipil Politik Lembaga Bantuan Hukum (LBH)Medan, Maswan Tambak menjelaskan, korbanbegalyang menyebabkan orang lain tewas meski membela diri tetap dapat diproses.
"Dalam konteks hukum pidana itu ada dua, yakni Overmacht (daya paksa) dan Noodweer (upaya pembelaan)," ujarnya.
Dia menjelaskan, hal yang harus ditelisik dalam keadaan terpaksa apakah seimbang antara perbuatan korban dan ancaman diterima.
Demikian, melihat kasus tersebut harus lebih detail menggali keterangan dari para saksi yang ada.
"Jadi bisa saja korbanbegaldijadikantersangkadengan melihat keadaantersangkakalau sebenarnya masih memungkinkan lari timbang membunuh," ujarnya.
"Atautersangkadiperhadapkan pada situasi kalau tidak dia membunuh maka akan dibunuh. Makatersangkabisa dilepaskan nantinya," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Bela Diri Tikam Begal, Korban Kini Jadi Tersangka, Sujud ke Ibu di Malam Kejadian: 'Merasa Bersalah'