GridHITS.id - Beberapa waktu lalu heboh kabar oknum TNI terlibat tabrakan.
Adapun Oknum TNI tersebut berjumlah 3 orang yang menewaskan Salsabila dan Handi.
Tiga oknum TNI AD yang terlibat dalam kasus tersebut, yakni Kolonel P, Kopda A, dan Koptu DA.
Setelah terjadi tabrakan, kemudian merek membuang jasad Handi dan Salsabila ke sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah
Yang membuat geram, salah satu kolonel P masih sempat membuat kebohongan dan tak mau nengakui apa yang terjadi sebenarnya.
Namun akhirnya kebohongan tersebut terungkap juga.
Selasa (28/12/2021) PanglimaTNIJenderalAndikaPerkasamengatakan penyidik telah menetapkan oknum TNI sebagai tersangka.
"Jadi per hari ini, penyidik baik dari AD maupun TNI akan menetapkan mereka sebagai tersangka," kata Andika seperti dimuat Tribunnews.com.
Tak ada perbedaan sama sekali dengan kasus lainnya, ketiga oknum penabrak akan di berikan hukuman.
Adapun ancaman kurungan untuk ketiga orang itu adalah bui seumur hidup.
Tuntutan tersebut berdasar pada pasal 340 KUHP.
Pihaknya akan terus melakukan upaya penyidikan dan memaksimalkan agar ketiga oknum TNI ini mendapat hukuman yang pantas.
"Tuntutan sudah kita pastikan, saya terus mengumpulkan tim penyidik,kita akan lakukan tuntukan maksimalkan pasal penjara seumur hidup."
"Walaupun pasal 340 ini memungkinkan untuk hukuman mati tetapi kita ingin sampai penjara seumur hidup saja," terang Andika
Andika berjanji akan membawa kasus ini ke pengadilan dan mengusut secara terbuka.
"Peradilan terbuka. Kita pasti buka dan gak ada yang kita tutup," pungkasnya.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman juga sempat buka suara soal kasus di Nagreg tersebut.
Menurutnya ketiga oknum TNI sudah kehilangan rasa kemanusiaannya.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman sempat datang untuk mengunjungi keluarga korban.
Ia juga melakukan ziarah ke makam korban Salsabila dan Handi.
Dalam kesempatan tersebut, Dudung menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhumah Salsabila dan almarhum Handi Saputra.
Dudung bahkan memohon maaf atas apa yang dilakukan oleh oknum TNI tersebut pada kedua korban.
"Saya sudah sampaikan kepada keluarga korban permohonan maafatas nama institusi Angkatan Darat yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya dalam kunjungan tersebut.