GridHITS.id - Kisruh rumah tangga Bambang Trihatmodjo memang sempat menghebohkan di beberapa tahun belakangan.
Sudah bukan rahasia lagi perihal masalah yang terjadi di rumah tangga Bambang Trihatmodjo dan Halimah.
Pasalnya, sosok penyanyi Mayangsari ternyata menggeser posisi Halimah yang kala itu masih menjadi istri dari Bambang Trihatmodjo.
Bahkan, kabar perselingkuhan ini sangat menggemparkan hingga mencatut nama keluarga Cendana.
Secara terang-terangan, Mayangsari memang mengakui adanya hubungan dengan Bambang Trihatmodjo.
Dikutip dari Suar.id, kasasi yang diajukan Bambang pada saat itu ditolak majelis hakim.
Begitulah nasib kasasi yang diajukan Bambang Trihatmojo dengan nomor register 184K/ Ag/ 2009 terhadap termohon Agustina Halimah Kamil di Mahkamah Agung.
Kabar baik ini disambut baik Lelyana Santosa, kuasa hukum Halimah saat itu.
"Saya baru dengar dari wartawan, saya belum menerima putusan tersebut dari pengadilan. Oleh sebab itu, saya hanya bisa berasumsi."
"Kalau berita itu benar, kalau kami menang, saya perlu memberi apresiasi yang setinggi-tingginya ke MA," ujar Lelyana Santosa.
Merasa tak terima martabat kliennya direndahkan karena perihal perselingkuhan tersebut, ia mengaku senang dengan keputusan yang ada.
"Karena, lembaga itu telah memperhatikan secara cermat keinginan para wanita pada umumnya."
"Kami selama ini sudah berjuang dengan susah payah dan akhirnya upaya kami dibenarkan MA," tambahnya.
Dengan senang hali, kuasa hukum Halimah tersebut akui kemenangan yang didapatkannya.
"Ini bukan kemenangan Halimah semata, melainkan kemenangan perempuan Indonesia!"
Selain masalah tersebut, selentingan miring soal Mayangsari ingin menguasai harta segunung Bambang Trihatmodjo juga kerap dilayangkan pada Mayangsari.
Hal ini semakin santer terdengar kala Mayangsari membangun rumah mewahnya yang telan biaya puluhan miliar.
Rumah mewah ini diketahui ditanggung oleh Bambang Trihatmodjo.
Rupanya, gelimang harta Bambang Trihatmodjo justru jatuh ke anak-anak Halimah seperti diwartakan Nova.id pada Jumat, 6 Mei 2011.
Kala itu harta Bambang-Halimah yang disita oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat, sampai saat ini sifatnya masih tidak bisa dipindah tangankan.
"Posisinya masih dalam sitaan. Sampai sekarang klien saya tidak mempermasalahkan (harta itu) karena tujuan utamanya dulu mempertahankan rumah tangganya," jelas Lelyana Santosa, pengacara Halimah.
Menurut Lelyana, harta-harta itu baru bisa dibagikan kepada ketiga anak Bambang dan Halimah.
Dalam kasus ini, Mayangsari masih belum bisa menguasai harta kekayaan milik Bambang Trihatodjo.
"Harta itu otomatis dong jatuh ke anak-anaknya.
Tapi sampai saat itu, harta-harta itu belum ada tindak lanjutnya," imbuh Lelyana.
Menurut Lelyana, Halimah tidak tahu menahu soal rumah mewah.
Selama ini, Halimah hanya membicarakan proses hukum perceraiannya saja.