GridHITS.id - Narkoba menjadi salah satu barang terlarang dan perlu dibasmi.
Bagi pelaku penyalahgunaan narkoba ini, Pemerintah Indonesia sudah memberikan sanksi yang tegas dengan Undang-Undang yang berlaku.
Tak jarang para pengguna hingga pengedar narkoba diburu hingga tuntas.
Belakangan ini, beberapa artis kedapatan menggunakan barang terlarang tersebut.
Pada 8 Desember 2021 pukul 18.30 WIB, Jeff Smith ditangkap di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika golongan satu berjenisLysergic Acid Diethylamide(LSD).
Kemudian 10 Desember 2021, Bobby Joseph ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta Barat dan didapati barang bukti berupa sabu seberat 0,49 gram.
Dalam penangkapan tersebut, keduanya dipastikan tidak ada kaitannya sama sekali.
Kali ini artis berinisial RN yang ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Dengan adanya artis berinisial RN tersebut, polisi sudah beberkan idetintas dan barang bukti dalam penangkapan tersebut.
"Yang kemarinditangkap yaitu atas nama Rizky Nazar, usia 25 tahun, artis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).
Polisi juga beberkan lokasi penangkapan yang terjadi pada artis Rizky Nazar di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur.
Saat diamankan, Rizky Nazar tengah sedang mengkonsumsi narkotika tersebut.
"Saat ditangkap, yang bersangkutan sedang menggunakan narkotika jenis ganja," papar Kombes Pol Endra Zulpan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi sudah menyita barang bukti yang diduga digunakan RN.
"Barang bukti yang diamankan, ganja dengan berat kurang lebih 1 gram," tambahnya.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan pada Rizky Nazar terkait barang yang didapatkannya.
Polisi juga menegaskan jika Rizky Nazar melakukan tindakan tersebut seorang diri.
Dengan adanya penangkapan beberapa artis, Kombes Pol Endra Zulpan juga tegaskan tak ada sangkut pautnya satu sama lain.
Hal itu lantaran barang bukti yang ditemukan berbeda-beda.