GridHITS.id - Perceraian Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi memasuki babak baru dan terus berlanjut.
Sebelumnya proses mediasi dalam upaya penyelamatan rumah tangga keduanya dinyatakan gagal.
Berbagai sumber yang menyebutkan pemicu Aldi Bragi mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Agustus 2021 lalu.
Padahal keduanya dikenal sebagai pasangan yang adem ayem dan telah 11 tahun menikah serta hidup bersama.
Isu orang ketiga awalnya mencuat menjadi penyababnya, namun pihak Ririn Dwi Ariyanti membantah hal tersebut.
Perceraian keduanya dinilai karena masalah ekonomi antar pasangan.
Pengacara Ririn menyebutkan, Aldi Bragi tidak memiliki penghasilan tetap dan kliennya yang berperan besar dalam menghidupi keluarga.
Terlebih dilansir via GridFame.id, Ririn memiliki penghasilan yang lebih besar dibandingkan sang suami.
Sidang lanjutan proses perceraian keduanya telah bergulir Kamis, 2 Desember 2021 lalu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Hari ini agendanya kesimpulan. Sebenarnya sudah terjadwal sejak 2 Desember. Namun saya dan Mbak Riri selaku tim kuasa hukum Ririn belum bisa menyampaikan kesimpulan," kata Andriansyah Tiawarman, kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti.
Sidang pun akhirnya tertunda sembari menunggu kepastian dari Aldi Bragi.
Hal ini juga menjadi pembelajaran bagi para suami di luaran sana ketika ingin menceraikan istrinya, ada kewajiban yang harus dilakukan.
"Aldi selaku pemohon belum juga memberikan kepastian mengenai nafkah iddah dan mutah. Jadi ini edukasi juga buat semua."
"Bahwa kalau ada suami yang ingin menceraikan istri, itu ada kewajiban iddah dan mutah. Itu harus disampaikan kepada istrinya," lanjut Andriansyah.
Walaupun ditunggu kepastiannya, Ririn mengaku tidak mengharapkan nafkah tersebut dari sang suami.
Hal tersebut dikatakan bahwa sebagai istrinya, ia mengerti bagaimana kondisi keuangan Aldi Bragi.
Namun demikian, pihak pengadilan tetap meminta kepastian dari Aldi dan hakim telah berulang kali mengingatkan.
"Walaupun di sini Ririn tidak meminta ya, namun itu sudah perintah undang-undang. Hakim juga sudah berulang kali mengingatkan," ungkapnya.
Sampai saat ini pun masih belum ada kejelasan dari pihak Aldi Bragi.
"Tapi karena belum juga ada kejelasan, jadi kami belum bisa menyampaikan kesimpulan. Aldi sebagai suami harusnya memiliki tanggung jawab ya, karena ini bukan cuma secara pribadi. Hukum juga mengatur dan sudah berulang kali diingatkan hakim," katanya.
Artikel ini telah tayang di GridFame.ID berjudul "Duh Tak Punya Penghasilan Tetap, Aldi Bragi Kelimpungan Saat Disuruh Tentukan Besaran Nafkah Iddah dan Muttah Untuk Ririn Dwi Ariyanti?: Hakim Sudah Berulang Kali Mengingatkan"