Sudah Gerah Ingin Buru-buru Bercerai hingga Abaikan Masalah Harta Gono Gini dengan Aldi Bragi, Ririn Dwi Ariyanti Justru Bawa Bukti-bukti Ini dalam Persidangannya: 'Kita Sampaikan'

Jumat, 12 November 2021 | 08:25
tribunnews.com

Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi gelar hadir di persidangan

GridHITS.id - Kasus perceraian di rumah tangga para selebriti belakangan memang sempat banyak dialami.

Salah satunya adalah pasangan Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi yang sudah membina rumah tangga belasan tahun.

Semua itu bermula dari isu perselingkuhan yang dilakukan Ririn Dwi Ariyanti dengan lawan mainnya yakni Jonathan Frizzy.

Namun, gosip tersebut ditepis langsung oleh Ririn.

Hingga pada akhirnya, Aldi Bragi menggungat cerai istrinya tersebut pada 30 Agustus 2021 ke Pengadilan Agama Hakarta Selatan.

Kendati demikian, beredar kabar jika perceraian keduanya ternyata sudah pernah dibicarakan di lima tahun lalu.

Baca Juga: Ngeluh Tidur Cuma 3 Jam Sehari hingga Rela Pontang-panting Mengais Rezeki Usai Dikabarkan Bakal Cerai dari Pengusaha Tajir Batu Bara, Begini Nasib Shandy Aulia Saat Ini

Masalah ini akhirnya memuncak dan pasangan ini kembali memutuskan untuk benar-benar berpisah.

Ririn dan Aldi Bragi akhirnya bertemu di meja hijau saat sidang lanjutan cerai yang kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021).

Dalam persidangan tersebut beragendakan pemberian bukti-bukti dari pihak termohon yakni Ririn Dwi Ariyanti.

Persidangan ini juga turut mengundang Aldi Bragi sebagai pihak pemohon.

Namun sayangnya, baik Ririn dan Aldi tidak dihadirkan dalam persidangan kali ini.

Melalui tim kuasa hukumnya, Ririn membawa bukti-bukti kuat ke majelis hakim.
"Kita hari ini agendanya pembuktian dari termohon, dari Ririn Dwi Ariyanti. Jadi kita sampaikan bukti-bukti ke majelis tadi," ungkap Andriansyah Tiawarman di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021), dilansir dari Tribunnews.com.
Andriansyah menyebut membawa beberapa bukti fisik dokumen pribadi milik kliennya.

"Cuma sebatas bukti-bukti seperti KTP, KK, dan bukti-bukti bahwa pernikahan ini memang sah. Hanya itu aja," ungkap Andriansyah.

Baca Juga: Baru Juga Icip Nikmat Status Pengantin Baru, Wanita 18 Tahun Ini Justru Gigit Jari Usai Ditalak Cerai oleh Suami yang Berusia 71 Tahun Lewat Secarik Surat Bermaterai

"Akta anak, KTP, KK hanya itu aja sih. Karena kita tidak ada membuktikan hal-hal apapun kan," imbuhnya.

Dari pembuktian tersebut Andriansyah menyebut tidak ada komentar apapun dari pihak AldiBragi.

Andriansyah juga menyebutkan jika kliennya tersebut ingin tetap fokus untuk menjalani proses cerai dan tak akan mempermasalahkan soal harta.

Tag

Editor : Averus Al Kautsar

Sumber Tribunnews.com