GridHITS.id - Sebagai seorang suami tentunya dituntut untuk menjadi salah satu pelindung bagi keluarga, terutama istri.
Selain itu, suami juga berkewajiban untuk menjaga martabat sang istri dari gangguan kejahatan.
Namun, sayangnya hal ini tidak terjadi oleh seorang istri yang dilecehkan oleh suaminya sendiri.
Suami asal Malang ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya di sebuah hotel kawasan Surabaya Selatan, Selasa (7/4/2020) malam.
Suami berinisial FA (27) itu tega menjual istrinya sendiri untuk melayani nafsu birahi pria hidung belang.
Saat melakukan aksinya, FA menggunakan media sosial Twitter dengan akun @mlgpass yang memposting beberapa foto erotis istrinya.
"Untuk menarik minat pria hidung belang, tersangka memposting foto erotis istrinya itu dan melakukan penawaran untuk jasa layanan seks threesome berbayar," kata PS Kanit PPA, Iptu Harun, Kamis (16/4/2020).
Para pria hidung belang diminta untuk menghubungi nomor WhatsApp tersangka dan kemudian melakukan transaksi.
Setelah menjalani interograsi, FA sudah melakukan aksinya itu sejak menikahi istrinya secara siri pada Agustus 2019.
Terhitung sudah sepuluh kali FA menjajakan sang istri dengan tarif Rp 800 ribu per jamnya.
Bukan hanya itu saja, FA justru ikut ke kamar hotel untuk melihat aksi panas istrinya bersama pria lain.
Tak arang, ia bahkan ikut melakukan persetubuhan bersama dengan pria tersebut dan istrinya.
"Ya karena fantasi seks saja. Saya gak tau kenapa suka kalau lihat istri saya bercinta sama pria lain," akunya.
FA melakukan hal tersebut lantaran mengaku terdesak kebutuhan ekonomi.
Selain melayani dalam kota, FA juga bisa melayani pria hidung belang di luar kota Malang, seperti Surabaya.
"Kalau di luar kota baru ini. Itu harganya beda antara 1 sampai 2 juta per sekali kencan," tandasnya.
Kejadian ini ternyata sempat terjadi di Pasuruan, Jawa Timur dan dilakukan berkali-kali.
Tak hanya itu, bahkan sang suami merekam adegan istrinya saat melakukan hubungan badan dengan para pelanggan yang kebanyakan teman si suami.
Video ini dijadikan alat untuk mempromosikan istrinya kepada teman-temannya, bahwa istrinya bisa diajak berhubungan badan.
Menyikapi aktivitas suami jual istri ini, Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota pun menangkap suami tersebut.
Sang suami kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah Moch Sabik Setiyawan (28) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
Sang istri yang dijual ternyata masih berusia 23 tahun.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus suami yang nekat menjual istrinya sendiri.
Ia mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan korban atau istri tersangka berinisial F, tanggal 9 Februari.
Tak butuh waktu lama, pihaknya langsung bergerak dengan Polsek Rejoso.
"Kemarin malam, tersangka berhasil kami amankan. Dan ini sedang kami kembangkan. Sangat ironis sekali ini, kasus suami yang sangat tega menjual istrinya sendiri," jelas dia.
Artikel ini telah tayang diSuar.id dengan judul Doyan Tonton Istrinya Bersetubuh dengan Pria Lain, Pria di Malang Ditangkap Lantaran Promosikan Foto Syur Hingga Jual Istri Sirinya Lewat Twitter