Tangis Nora Alexandra Pecah Saat Jerinx SID Dipenjara, Kesetiaannya Jadi Sorotan Usai Mengaku Dibenci dan Dimusuhi Para Pengikut Suami, Goyahkah?

Rabu, 01 Desember 2021 | 22:48
WartaKota

Adam Deni yang sudah melihat foto Jerinx SID memakai baju tahanan warna merah buka suara melalui akun Instagram miliknya.

GridHITS.id - Sebelumnya, Jerinx SID sempat merasakan dinginnya penjara.

Kini, ulah kontraversialnya membuatnya harus mendekam di balik jeruji besi.

Adalah perseteruannya dengan Adam Deni yang membuat drummer Superman Is Dead itu dibui.

Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.

Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.

Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.

Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.

Baca Juga:Jerinx SID Penuhi Panggilan Polda dan Ditetapkan Menjadi Tersangka, Polisi Beberkan Alasan Tidak Lakukan Penahanan pada Suami Nora Alexandra atas Kasus Pengancaman Terhadap Adam Deni

Akibatnya, I Gede Aryastina atau Jerinx SID kembali harus berpisah dengan istrinya Nora Alexandra untuk menjalani proses hukum.

Jerinx SID kini harus mendekam di Rutan Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan atas kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Ia menjadi tahanan Kejati DKI Jakarta di Polda Metro Jaya setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.

Jerinx sebelumnya menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

Setelah itu, ia dibawa ke Polda Metro Jaya oleh penyidik Ditreskrimum.

Jerinx tiba di Polda Metro Jaya didampingi istrinya Nora Alexandra Rabu (1/12/2021) petang.

Terlihat Nora Alexandra terus memeluk punggung suaminya sebelum masuk ruang tahanan Polda Metro Jaya.

Nora Alexandra yang memakai kemeja hitam dan celana cokelat tak pernah jauh dari Jerinx.

Saat Jerinx harus menjalani uji swab, Nora menemani pentolan SID itu masuk ke Gedung Biddokes Polda Metro Jaya.

Baca Juga:Konfliknya Kini Masuk Babak Baru, Jerinx Sudah Tiba di Polda Metro Jaya, Adam Deni Sudah Siap Hadapi Konfrontasi Usai Laporkan Personel SID atas Kasus Pengancaman: 'Saya Pribadi Siap'

Pun saat Jerinx selesai jalani uji swab, Nora terus menemani suaminya sampai ke dalam gedung tahanan.

Ia terus memeluk punggung Jerinx yang sudah memakai rompi merah bertuliskan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Saat ditanyai wartawan, Nora mengaku sedih lantaran suaminya kembali harus mendekam di penjara.

"Perasaannya pasti sedih ya. Karena baru bebas terus harus masuk lagi," kata Nora singkat di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021).

Kesedihan memang sedang dirasakan Nora.

Apalagi, sebelumnya ia mengaku sempat dimusuhi oleh para pengikut Jerinx.

Jerinx merasa terus dihujat atas keputusannya melangkah mengikuti anjuran pemerintah dengan divaksin jenis sinovac setelah berkonsultasi dengan dokter Indro.

"RASIALISME & VAKSINISME. Memilih divaksin dihujat setengah negara. Belum divaksin eh dihujat oleh setengahnya lagi.

"Bisakah diskriminasi ini dihentikan? Apa bedanya vaksinisme dengan rasisme yang mengkotak-kotakkan manusia atas dasar rasnya? Apa? Kan kita tak bisa memilih ras kita, sedangkan kalau vaksin kita masih bisa menolaknya?," kata Jerinx dikutip GridHITS.id dari Instagram Story.

Baca Juga:Merasa Puas Laporkan Jerinx Atas Kasus Pengancaman dan Sudah Ditetapkan Menjadi Tersangka, Adam Deni Berikan Komentar Pedas

Kasus pengancaman Jerinx dengan Adam Deni sudah memasuki P21.

Pada Rabu siang, Jerinx diserahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Namun demikian, pada pukul 17.00 WIB, Jerinx kembali lagi ke Polda Metro Jaya dengan memakai rompi berwarna merah bertuliskan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Alasan penahanan

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat memastikan Jerinx SID harus kembali dibui, karena ancaman hukumannya diatas lima tahun.

"Tersangka atas nama I Gde Ari Astina alias Jerinx SID harus ditahan karena jaksa meneliti alasan objektif antara lain ancamannya 6 tahun.

Jadi mungkinkan untuk melakukan penahanan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bima Suprayoga ketika ditemui di kantornya, di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).

Kendati demikian, Bima berterima kasih karena penabuh drum grup band Superman Is Dead itu tidak pernah melakulan pelawanan, selama menjalani proses hukum.

"Jerinx kooperatif sekali. Saya dapat informasi dari Jaksa yabg melakukan pemeriksaan tahap 2. Sangat kooperatif," ucapnya.

Baca Juga:Merasa Puas Laporkan Jerinx Atas Kasus Pengancaman dan Sudah Ditetapkan Menjadi Tersangka, Adam Deni Berikan Komentar Pedas

Namun, Bima menegaskan pihaknya menjalani pekerjaan sesuai UU yang berlaku, sehingga harus menetapkan suami Nora Alexandra menjadi tahanan.

Bima juga tak bisa memastikan kedepan apakah akan menerima penangguhan penahanan dari Jerinx SID, agar bisa keluar dari penjara walau masih berstatus tersangka.

"Terkait itu tentu saat ini kita blm bisa bicara dapat atau tidak. Tapi yang jelas pada saat ini telah dilakukan upaya penahanan," ujar Bima Suprayoga.

Baca Juga:Konfliknya Kini Masuk Babak Baru, Jerinx Sudah Tiba di Polda Metro Jaya, Adam Deni Sudah Siap Hadapi Konfrontasi Usai Laporkan Personel SID atas Kasus Pengancaman: 'Saya Pribadi Siap'

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kesetiaan Nora Alexandra Saat Jerinx SID Hendak Dijebloskan ke Penjara

Editor : Saeful Imam

Baca Lainnya