Miris dan Tragis, Saat Suami Pergi ke Pengajian, Istri Cantiknya Malah Digarap Seorang Pemuda 18 Tahun di Lampung : 'Jangan Bilang Siapa-siapa'

Selasa, 30 November 2021 | 22:36
Freepik.

Ilustrasi Pemerkosaan. ibu muda diperkosa saat suaminya mengaji

GridHITS.id - Kejahatan bisa terjadi di mana dan kapan saja.

Peristiwa ini terjadi pada seorang ibu muda yang diperkosa di rumahnya sendiri di malam hari.

Pada saat kejadian, suami sedang pergi untuk ikut yasinan.

Tiba-tiba saat malam gelap gulita menyergap, seorang pemuda menyelinap dan masuk ke rumah.

Ibu muda itu tak berdaya karena diancam senjata tajam.

Kejadian ini terjadi pada seorang ibu muda N (22) hanya bisa pasrah saat seorang anak baru gede berhasil masuk ke rumahnya, Sabtu (27/11/2021) sekira pukul 19.30 WIB di Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulangbawang, Lampung.

Saat itu, sang istri sedangmenonton televisi sambil menunggu suami pulang.

Baca Juga:Nahas Seorang Wanita Sendirian di Rumah Ditemukan Tewas, Kondisi Korban dalam Keadaan Tak Kenakan Pakaian dan Polisi Ungkap Penyebabnya

Namun tiba-tiba seorang ABG YS (18) warga Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan masuk ke rumah korban.

Pelaku langsung menempelkan senjata tajam ke leher korban.

Ibu muda mendadak ketakutan karena ancaman pelaku.

Korban tak bisa teriak karena akan dibunuh oleh pelaku jika berani bersuara.

Pelaku lantas meminta ibu muda melepaskan pakaiannya.

Korban hanya bisa pasrah menuruti kemauan pelaku.

"Korban hanya bisa pasrah menuruti kemauan pelaku, seusia berbuat asusilan pelaku kembali mengancam, jangan bilang siapa-siapa kalo mau selamat," kata Kapolsek Rawajitu Selatan, Iptu Poniran, mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena, Senin (29/11/2021).

Pelaku kemudian kabur meninggalkan korban.

Sementara korban mencari pertolongan dengan mendatangi tetangganya.

Baca Juga:Akhirnya! Pelaku Teror yang Ancam Akan Culik dan perkosa Syifa Hadju tertangkap

Korban lantas membuat laporan ke Mapolsek Rawajitu Selatan.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Minggu (28/11/2021) dini hari.

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Rawajitu Selatan dan akan dikenakan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.

Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

Baca Juga:Ramai Pemberitaan Gilang Kain Jarik, Begini Fakta Fetish Menurut Penjelasan Dokter yang Ternyata Bukan Kelainan Seksual

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Suami Pergi Yasinan, Istri di Rumah Digarap ABG, Ibu Muda Pasrah : Jangan Bilang Siapa-siapa

Editor : Saeful Imam

Baca Lainnya