GridHITS.id - Sebagai artis papan atas yang terkenal adem ayem tak miliki masalah, Nirina Zubir muncul dengan ungkap di balik konflik yang menimpa keluarganya.
Tak jarang juga Nirina ungkapkan kekesalan yang mendalam terjadi padanya.
Baru-baru ini, Nirina Zubir bersama kakaknya mengungkapkan fakta yang selama ini tertutupi.
Keluarga Nirina Zubir menjadi korban dalam mafia tanah yang dilakukan oleh orang terdekatnya.
Sebagai korban utama adalah mendiang ibunda dari Nirina, Cut Indria Marzuki.
Bahkan, yang mengejutkannya lagi ketika yang berani melakukan ini adalah asisten rumah tangga (ART) sang ibunda.
Dalam jumpa pers yang digelar keluarga Nirina, dilansir dari kanal Youtube StarStory, perempuan 39 tahun tersebut jelaskan kronologi yang terjadi.
Pelaku yang diduga ART bernama Riri Khasmita yang sudah bekerja bersama ibunda Nirina sejak 2009 silam.
Ternyata, terdapat enam aset yang sudah berganti nama menjadi nama Riri Khasmita tersebut.
Dua aset tanah kosong telah terjual, sedangkan empat aset tanah dengan bangunan telah diagunkan ke bank.
Selain itu, uang hasil penjualan tersebut diduga untuk membuka usaha pelaku tersebut.
"Enam surat ditukar sama mereka, sebagian diagunkan ke bank, dan sebagian lagi dijual. Dugaan kami uangnya dipakai untuk bisnis ayam frozen yang sudah punya 5 cabang," kata Nirina Zubis, Rabu (17/11/2021).
Kasus ini membuat keluarga Nirina Zubir memperkirakan kerugian mencapai Rp 17 miliar.
"Kurang lebih Rp 17 miliar (kerugian). Kami berharap semua balik ke keluarga kami, kepada ahli waris," ujar Nirina.
Rasakan emosi dan sambil meneteskan air mata, Nirina ungkap mendiang sang bunda.
"Saat mengurus surat, usia ibu sudah mulai tua, ibu sudah meninggal dua tahun yang lalu, dan meninggal dalam keadaan tidak tenang," terang Nirina.
Tak hanya itu saja, ternyata Nirina menemukan catatan kecil dari sang ibunda.
"Namun, meninggalkan catatan 'uang aku ada, tapi pada ke mana ya?'," sambungnya sambil menangus.
Pada akhirnya, Nirina Zubir beserta keluarganya telah melaporkan kasus ini pada Polda Metro Jaya di Juni 2021 lalu.
Saat ini sudah ditetapkan tersangka yakni Riri Khasmita bersama dengan suaminya, Edrianto, dan pihak notaris yakni PPAT Farida, dikutip dari Kompas.com.