GridHITS.id - Sertifikat vaksin rupanya bisa diunduh dengan mudah cuma dari WhatsApp.
Saat ini sertifikat vaksin sangat dibutuhkan dan semua orang dianjurkan untuk melakukan vaksin untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Bahkan saat berkeinginan untuk pergi ke luar kota pun, sertifikat vaksin juga dibutuhkan.
Tak hanya itu saja, sertifikat vaksin bahkan menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi oleh semua orang ketika mengunjungi tempat umum.
Nah, belum lama ini aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu wadah yang dimanfaatkan untuk mengunduh sertifikat vaksin.
Hanya saja dengan aplikasi tersebut nyatanya tak membuat orang bisa bernapas lega.
Pasalnya aplikasi satu ini kerap kali mengalami masalah hingga banyak pengguna mengeluhkan susahnya mendapatkan sertifikat vaksin.
Seperti dimuat Kompas.com, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bekerja sama dengan aplikasi bertukar pesan WhatsApp meluncurkan “Chatbot Whatsapp PeduliLindungi”.
Baca Juga: Cara Mencetak Kartu Vaksin, Mudah dan Bisa Dilakukan di Rumah
Pengguna hanya perlu untuk mengirimkan pesan pada nomor yang sudah disiapkan untuk mendapatkan kemudahan tersebut.
Dengan mengirimkan pesan ke 0811 1050 0567 (Kemenkes RI) kamu bisa langsung mendapatkan kemudahan tersebut.
Berikut ini kemudahan yang akan diperoleh dengan mencoba mengirim pesan.
1. Kamu bisa mengunduh sertifikat vaksin
2. Kamu mudah melihat status vaksinasi Covid-19
3. Disediakan juga sarana untuk mengubah info diri
Untuk menggunakan kemudahan-kemudahan tersebut, ada beberapa hal yang harus lebih dulu dipersiapkan.
- Pastikan nama pengguna benar
- Nomor ponsel yang digunakan
- Nomor induk kependudukan atau NIK saat melakukan vaksin
Nah untuk langkah-langkah mengunduh sertifikat vaksin kamu bisa coba cara berikut ini:
Baca Juga: Pentingnya Mengenal JAKI Sertifikat Vaksin Sebagai Layanan Aduan
1. Kirim pesan “hai” ke nomor 0811 1050 0567,
2. Pilih menu utama “sertifikat vaksin”,
3. Masukkan nomor handphone yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi
4. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone untuk verifikasi,
5. Kemudian muncul pilihan “Download Sertifikat”, “Status Vaksinasi”, dan “Ubah Info Diri”. Pilih menu Download Sertifikat,
6. Masukkan nama.
7. Masukkan NIK.
8. Sertifikat bisa diunduh.
Layanan ini bisa dimanfaatkan selama 24 jam.
Nah jika kamu ingin mencoba cek status atau mengubah data diri tinggal ikuti langkah-langkah yang sudah ditentukan.
Pemerintah menjamin cara ini aman untuk digunakan karena melalui verifikasi kode OTP.
“Kendati menggunakan platform media sosial, pemerintah menjamin setiap data yang dikirimkan aman karena harus melalui verifikasi kode OTP yang hanya diketahui oleh penerima chat,” tulis Kementerian Komunikasi dan Informatika, Minggu (14/11/2021).
Baca Juga: Begini Cara Mudah Cek NIK di Pedulilindungi Lewat HP dan Laptop