Pentingnya Mengenal JAKI Sertifikat Vaksin Sebagai Layanan Aduan

Selasa, 24 Agustus 2021 | 09:00
Tribunnews

Mengenal JAKI sertifikat vaksin untuk layanan pengaduan

GridHITS.id - Penting untuk mengenal JAKI sertifikat vaksin bagi warga DKI Jakarta.

Saat ini sertifikat vaksin sudah banyak dibutuhkan untuk beberapa hal.

Banyak yang menggunakan sertifikat vaksin tersebut untuk melakukan moda transportasi atau yang terbaru untuk masuk ke area mal.

Namun, kepar kali banyak masyarakat yang mengalami masalah dengan sertifikat vaksin Covid-19 yang belum muncul di laman PeduliLindungi.

Padahal hingga kini banyak yang membutuhkan sertifikat tersebut untuk beberapa urusan.

Dalam membantu masyarakat yang membutuhkan sertifikat vaksin meskipun terkendala, maka Tim Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta akan membantunya.

Tak hanya sendiri, Tim Dinkes Pemprov DKI Jakarta juga bekerjasama dengan Jakarta Smart City untuk membuka layanan aduan.

Layanan ini diperuntukkan bagi peserta vaksin yang sudah mendaftar di aplikasi JAKI dan belum mendapatkan sertifikat vaksin melalui SMA.

Maka, bagi Anda warga DKI Jakarta bisa menggunakan JAKI untuk melapor sertifikat vaksin tersebut.

Adapun jara melaporkannya dengan melalui Google Formulir yang sudah disiapkan oleh Tim Dinkes DKI Jakarta.

Baca Juga: Begini Cara Mudah Cek NIK di Pedulilindungi Lewat HP dan Laptop

Tim akan melakukan validasi data vaksin dan berkoordinasi dengan Tim PeduliLindungi untuk memastikan data.

Anda bisa mengisi link Google Formulir untuk melaporkan sertifikat vaksin Covid-19 yang belum terbit melaluiJAKI. Klik Sertifikat Vaksin Melalui JAKI untuk melaporkan pengaduan.

Isi formulir Google tersebut untuk mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19 yang belum terbit.

Melansir dari Tribunnews.com, untuk mengenal JAKI sertifikat vaksin Covid-19 dapat dilakukan dengan cara seperti ini:

1. Klik Sertifikat Vaksin Melalui JAKI.

2. Isi 'Lokasi Vaksin' tempat saat Anda melakukan vaksinasi.

3. Masukkan 'Tanggal Vaksinasi' sesuai dengan format yang telah disediakan.

4. Isikan 'Nama Lengkap' sesuai dengan yang tertera pada KTP tanpa gelar yang menyertai.

5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK sesuai dengan KTP.

Baca Juga: Cara Memperbaiki Data Sertifikat Vaksin yang Salah dengan Dua Cara

6. Isi dengan 'Nomor Batch Pada Kartu Vaksin'.

7. Sertakan alamat 'Email' yang masih aktif dan bisa dihubungi.

8. Masukkan 'Nomor telepon' yang sudah didaftarkan saat menjadi peserta vaksin dan terdaftar di JAKI.

9. Masukkan 'Foto Kartu Vaksin' dengan cara klik 'Add File' pada formulir Google Sertifikat Vaksin melalui JAKI tadi.

Sertifikat vaksin akan diberikan dengan bentuk Anda sudah melakukan vaksinasi dalam tahap pertama dan kedua.

Jika sudah benar mengisi formulir tersebut, lanjutkan untuk klik "Submit".

Jika sudah mengenal JAKI sertifikat vaksin, Anda juga perlu mengetahui cara sertifikat vaksin yang terbit di PeduliLindungi.

1. Buka laman https://pedulilindungi.id/

2. Klik 'Login/Register' yang ada di pojok kanan atas.

3. Pilih 'Buat akun PeduliLindungi' dan 'Login Sekarang' jika sudah memiliki akun.

Baca Juga: Begini Cara Cek Sertifikat Vaksin dengan Mudah, Cukup Pakai Handphone!

4. Masukkan nomor ponsel yang digunakan untuk mendaftar di akun PeduliLindungi.

5. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor terdaftar.

6. Klik pada bagian pojok kanan atas dan pilih menu 'Sertifikat Vaksin'.

7. Jika Anda akan mencetaknya dapat klik pada bagian sertifikat vaksin Covid-19.

8. Masukkan NIK lalu klik 'Submit' dan 'Unduh Sertifikat'.

Jadi Anda perlu mengenal JAKI sertifikat vaksin Covid-19 untuk warga DKI Jakarta yang terhalang mendapatkan sertifikat dari PeduliLindungi.

Baca Juga: Cara Lihat Sertifikat Vaksin Covid-19 Melalui Aplikasi PeduliLindungi

Editor : Rachel Anastasia Agustina

Sumber : Tribunnews.com

Baca Lainnya