Kasus Kaburnya Rachel Vennya Kabur dari Karantina di Wisma Atlet Berbuntut Panjang, Sekarang CEO Erigo Juga Harus Dijadikan Saksi dan Begini Keterangan dari Kepolisian

Rabu, 10 November 2021 | 09:00
Kompas.com

Rachel Vennya ditetapkan menjadi tersangka

GridHITS.id - Belum lama ini kasus kaburnya Rachel Vennya memang sempat heboh di media sosial.

Bukan tanpa alasan, seorang selebgram satu ini melarikan diri dari karantina Covid-19 yang diwajibkan sesuai dengan kebijakan Pemerintah Indonesia.

Seperti diketahui jika Rachel Vennya bersama dengan kekasih dan juga artis lainnya baru saja melakukan perjalanan dari Amerika Serikat.

Rachel Vennya bersama dengan yang lain melakukan kegiatan dalam promosikan suatu barang fashion lokal.

Brand Erigo merupakan pihak yang dari sebuah agenda branding fashion di New York.

Acara tersebut berlangsung pada September 2021 silam.

Baca Juga: Satu Indonesia Sudah Kadung Sudutkan Tubagus Joddy Jadi Tersangka, Polisi Kini Minta Publik Menahan Diri dan Jangan Berspekulasi : 'Percayakan Pada Kami'

Kebijakan Pemerintah Indonesia memberlakukan para warga yang baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri diharapkan untuk melakukan karantina.

Namun, ternyata himbauan tersebut dihiraukan oleh Rachel Vennya beserta kekasihnya, Salim Nauderer.

Bahkan yang mengejutkannya lagi ketika kaburnya Rachel Vennya ini ternyata dibantu oleh seorang oknum TNI.

Setelah melakukan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya, Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnisa, dan Petugas Bandara Bidang Protokol berinisial OP dijadikan tersangka.

Polisi beralasan ancaman pidana mereka kurang dari 5 tahun.

"Secara subjektif seperti ini ancamannya satu tahun penjara. Kalau lima tahun ke atas baru kita tahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (3/11/2021).

Kendati demikian, Polda Metro Jaya juga memeriksa CEO dari brand fashion Erigo, M Sadad terkait kasus pelanggaran karantina kesehatan Rachel Vennya.

"Iya benar hari ini saudara M Sadad diminta klarifikasi terkait agenda di Amerika Serikat bulan lalu," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dihubungi, Selasa (9/11/2021), dikutip dari Tribunnews.com.
Jerry tidak merincikan perihal agenda pemeriksaan M Sadad tersebut. Dirinya hanya menyebutkan CEO Erigo tersebut diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi.

Editor : Saeful Imam

Sumber : Tribunnews.com

Baca Lainnya