GridHITS.id - SosokTubagus Joddy kini tengah menjadi bulan-bulanan satu Indonesia.
Ya, ia adalah sopir dari mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Kelalaiannya dalam berkendara menyebabkan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tewas di tempat dalam kecelakaan tunggan di tol Nganjuk pada Kamis (4/11/2021).
Sempat beredar isu bahwa Joddy sengaja menghilangkan nyawa Bibi dan vanessa demi menguasai harta sang artis.
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy, sedang diperiksa penuh oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan.
Pakar ikut mengomentari kemungkinan sikap Tubagus Joddy, sopir yang masih sehat pascakecelakaan karena ada anggapan bahwa Tubagus Joddy menutupi fakta yang ada demi mendapatkan hukuman ringan dan lepas dari tanggung jawab.
Netizen berusaha mengingatkan polisi untuk terus mengawal kasus kecelakaan ini.
Penyebab kecelakaan maut di Tol Jombang kilometer 672 arah Surabaya yang menewaskan artis Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah masih terus digali.
Pada awal pemeriksaan, Tubagus Joddy mengatakan bahwa dirinya mengantuk.
Namun hal itu dirasa janggal, pasalnya Tubagus Joddy terpantau sempat mengunggah Instagram Story dengan menunjukan kecepatan kendaraan di atas 100 kilometer per jam.
Meski telah dihapus oleh Tubagus Joddy, seorang netizen berhasil menyimpan video tersebut sebagai barang bukti.
Melihat tingkah sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah yang sempat mengambil video sambil mengemudi di kecepatan tersebut, praktisi hukum Ricky Vinando buka suara.
Ia mendesak agar Tubagus Joddy diperiksa terkait dugaan menyetir di atas 100 kilometer/jam.
"Penetapan tersangka terhadap Joddy, sopir Vanessa Angel dan Bibi, harus dilakukan karena berdasarkan fakta hukum, sebelum terjadinya kecelakaan fatal, dia sempat mengendarai mobil di tol dengan kecepatan yang sangat-sangat membahayakan nyawa yakni hampir 200 kilometer/jam, tepatnya 190 kilometer/jam. Jadi sudah ada gambaran mens rea-nya, niat jahat."
"Patut diduga udah gak bener sejak awal ya."
"Kemudian juga saat mengemudikan mobil hampir 200 kilometer/jam, Joddy juga masih sempat memvideokan ke arah setir mobil dan angkanya tepat 190 kilometer/Jam lalu diunggah ke Instagram Stories, ini kan tanda tanya besar apa motivasinya melakukan itu?" kata Ricky Vinando.
Sang pakar hukum juga menegaskan bahwa tak boleh ada kesalahan pasal dalam kasus ini, lantaran semua bukti sudah jelas bahwa Tubagus Joddy lalai bukan mengantuk.
"Artinya, jelas dia memang memiliki mens rea atau niat menimbulkan kecelakaan dan itu terjadi."
"Jadi nanti tetapkan dia sebagai tersangka pasal kesengajaan menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga berakibat Vanessa Angel dan Bibi kehilangan nyawa, jangan sampai keliru pasal, jangan sampai jadi preseden buruk penegakan hukum lalu lintas," sambungnya.
Pasal yang dapat menjerat Tubagus Joddy adalah pasal 311 ayat 5 UU No22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Di mana pelaku dapat dipidana dengan mendekam di penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta.
Di sisi lain, Ricky melihat bahwa apa yang dilakukan Tubagus Joddy adalah hanya untuk konten semata.
"Kecepatan hampir 200 kilometer/jam di tol, ini tanda tanya besar apa motivasinya sampai nekat melakukan hal yang membahayakan nyawa banyak orang di dalam mobil? Dugaan saya demi konten Instagram, demi gaya-gayaan ya di Instagram," sambungnya.
Melansir Kompas.com, bahwa Tubagus Joddy tak mengalami luka sedikitpun.
Namun, masih ada rasa trauma yang mendalam, sehingga penyelidikan harus diundur sampai yang bersangkutan pulih.
"Justru tidak ada luka, tapi mungkin trauma."
"Cuma lecet sedikit itu. Tapi masih trauma. Nanti kalau sudah selesai traumanya, sudah bisa secara psikologis ini (membaik), baru kami lakukan pemeriksaan," ucap Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman.
Artikel ini telah tayang di Suar.id dengan judulTubagus Joddy Tidak Luka Sedikit pun, Seorang Pakar Akhirnya Buka Suara: Patut Diduga Udah Gak Bener Sejak Awal