Sudah Bau Malu Pula! Kisah Pasangan Selingkuh ini Dimandikan Air Comberan Hitam dan Kotor Usai Terciduk Selingkuh dan Mengaku Sudah Berhubungan Intim

Minggu, 07 November 2021 | 18:38
Serambinews

Paangan selingkuh di Aceh dimandikan air comberan oleh warga

GridHITS.id- Kadang, pasangan tak mampu menjaga kesetiaan dengan suami atau istrinya.

Akibatnya, ia jatuh terjerembab ke dalam perselingkuhan yang melenakan.

Seolah indah, padahal selingkuh itu sangat buruk dan berakibat negatif.

Ini jugalah yang terjadi pada pasangan selingkuh yang tak tahu diri ini.

Bukannya berkaca diri akibat pengkhianatan, mereka malah melakukan hal tak senonoh yang berhasil digrebek oleh aparat keamanan.

Pasangan haram itu memiliki inisial HA (38) dan wanita FSN (21).

Akibatnya,pasangan selingkuh inidigerebek pemilik kost dan wargaGampong Cot Mesjid, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.

Baca Juga:Curhatan Suami yang Istrinya Selingkuh Usai Jadi Bu Kades, Disaksikan Dirinya dan Anak : Saya Dibuang

Bahkan, agar mereka kapok, pasangan yang melakukan hubungan terlarang ini sempat dimandikan air comberan.

Saat berhasil diciduk, merekadiminta jongkok di tepi parit kecil, lalu dimandikan dengan air comberan.

Hukuman ini merupakan bentuk kekesalan warga, dimana kedua pasangan selingkuh tersebut dianggap sudah mengotori desa mereka.

Apalagi perbuatan tak terpuji itu dilakukan di Bulan Suci Ramadhan di saat masyarakat sedang bersuka ria melipatgandakan amalan dan pahalanya.

Justru yang dilakukan HA, pria asal Pidie Jaya dan FSN, wanita asal Kudus, Jawa Tengah, perbuatan yang paling tercela.

Keduanya dimandikan air comberan terlihat dari video singkat berdurasi 13 detik yang beredar luas dari satu grup ke grup WhatsApp lainnya yang ikut diterima Serambinews.

Pada saat dimandikan HA, pria yang sudah memiliki istri dan dua anak-anaknya yang saat ini ada di Pidie Jaya, masih mengenakan baju lengan panjang mengenakan kain sarung kotak-kotak.

Sementara FSN, wanitanya masih mengenakan piyama.

Diberitakan sebelumnya Warga Gampong Cot Masjid, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, menggerebek 'pasangan haram' yang sudah berulangkali melakukan hubungan layaknya suami istri, Minggu (18/4/2021) siang.

Baca Juga: Astagfirullahaladzim, Satpol PP Ciduk Belasan Pasangan Haram di Kamar Hotel Sepanjang Solo dan Yogya, Salah Satunya Sepasang Kakek dan Nenek yang Sudah Berusia 72 Tahun

Belakangan 'pasangan haram' yang diketahui sudah memiliki pasangan masing-masing tersebut, berinisial HA (38) asal Jangka Buya, Pidie Jaya dan FSN (20) wanita asal Kudus, Jawa Tengah.

Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko SSTP MSi, didampingi Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi SSosI, mengatakan penggerebekan pasangan selingkuh tersebut, berawal dari kecurigaan warga setempat.

Lalu, menyampaikan perihal tersebut kepada pemilik kost.

Sehingga dilakukan pengintaian dan dilanjutkan penggerebekan yang dilakukan bersama warga setempat, setelah hal itu terbukti.

Baca Juga:Tidak Hanya Bebaskan dari Jeruji Besi, Penyidik Kasus Video Panas Gisel dan MYD juga Izinkan Mantan Istri Gading Marten Melakukan Wajib Lapor Secara Online

Pada saat penggerebek tersebut, keduanya masih berada dalam satu kamar kost yang dikontrak oleh wanita FSN.

Pemilik kost dan warga setempat langsung melaporkan penggerebekan tersebut kepada Petugas WH Kota Banda Aceh.

Kepada penyidik WH, tambah Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Zakwan SHi.

Keduanya mengaku sudah melakukan hubungan suami istri sebelum waktu imsak.

Bahkan mereka sudah melakukan hubungan haram tersebut lebih dari dua kali sebelum sahur.

"Pada saat digerebek wanita FSN mengaku berpuasa," kata Zakwan.

Dari pengakuan HA, dia menyusup masuk ke kosan selingkuhannya FSN itu sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Lalu, hubungan terlarang itu pun mulai dilakukan.

Baca Juga:Video Syur 19 Detik Buat Hidupnya Berubah, Gisel Buru-buru Ambil Sikap Begini Saat Disinggung Naik Pelaminan Bareng Wijin: 'Gak Bisa Kita Atur'

Mirisnya lagi, kata Zakwan, si pria HA sudah memiliki istri dan dua orang anak yang saat ini ada di kampung halamannya, Pidie Jaya.

Begitu juga dengan FSN, memiliki suami di Kudus Jawa Tengah yang sudah ditinggal pergi kurang lebih lima bulan ditinggal.

"Keduanya sudah menjalin hubungan tersebut kurang lebih dua bulan.

Keduanya sama-sama berjualan di sekitar Terminal Bus Banda Aceh.

Wanita FSN jualan pisang goreng, lalu, si pria HA berdagang kelontong," sebut Zakwan.

Kini keduanya sudah ditahan dan dititipkan ke sel Kantor Satpol PP dan WH Provinsi Aceh guna penyidikan lebih lanjut.

Lihat videonya:

Editor : Saeful Imam

Baca Lainnya