GridHITS.id - Berita mengenai mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) yang meninggal dunia ini sempat heboh.
Tewasnya GE diketahui karena adanya pukulan yang berulang kali dibagian kepala.
Dua mahasiswa ini berinisial NFM (22) warga Pati dan FPJ (22) yang diduga terlibat dalam tewasnya Gilang Endi Saputra (20) pada saat Diklat Resimen Mahasiswa (Menwa).
Baca Juga: Tragis Kisah Seorang Warga Ponorogo yang Tewas Mengenaskan, Ditemukan Obat Pembasmi Rumput Liar
Keduanya resmi ditetapkan tersangka dalam dugaan penganiayaan yang mengakibatkan juniornya meninggal dunia.
Perwakilan dari universital, Jamal Wiwoho juga turut mendoakan Gilang agar mendapatkan tempat terbaik.
"Menunggu dulu proses ini, dilimpahkan ke kejaksaan setelah kejaksaan akan dilimpahkan ke pengadilan, kami sudah punya aturan-aturan tentang kode etik mahasiswa," terang dia.
"Kami akan menunggu proses hukum sampai keputusan hakim," harapnya.
Sejumlah mahasiswa UNS sendiri diketahui meminta agar unit kegiatan mahasiswa yang menyebabkan seorang mahasiswa tewas itu agar dibubarkan.
Kini, Jamal menjelaskan bahwa statusnya hanya dibekukan sementara.
"Sudah dibekukan, sudah tidak ada lagi kegiatan yang mengatasnamakan Menwa, Insya Allah kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa itu tidak ada lagi," ungkap dia.
Sosok Tersangka
"Atas dasar tiga alat bukti dan serangkaian penyidikan, tersangka diduga melakukan kekerasan baik dengan menggunakan alat dan tangan kosong," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Pihak kepolisian juga sudah mengamankan tersangka yang masih berada di sekitar Surakarta.
Diketahui, sekitar pukul 14.00 WIB, pihak kepolisian melakukan upaya penangkapan terhadap keduanya di kawasan Jebres, Kota Surakarta.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang (UU) Pasal 351 tetang Penganiayaan.
"Ancaman hukum penjara 7 tahun," ungkapnya.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo mengatakan kedua tersangka merupakan panitia Diklatsar Menwa UNS.
"Kedua sebagai bagian dari kepanitiaan yang masuk dalam struktur pelaksanaan kegiatan Diksar," ujarnya.