Meninggal Dunia di Tempat Usai Alami Kecelakaan Tunggal, Inilah Penyebab Keluarga Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Tak Dapat Santunan Sepeserpun

Sabtu, 06 November 2021 | 08:25
Instagram @vanessaangelofficial

Vanessa Angel bersama Bibi Ardiansyah dan anaknya, Gala Sky

GridHITS.id - Kabar meninggalnya pasangan artis Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah memang masih panas diperbincangkan.

Keduanya diketahui meninggal di tempat akibat kecelakaan tunggal di Tol Nganjuk, Jawa Timur pada Kamis (4/11/2021).

Vanessa dan Bibi meninggalkan anak semata wayang mereka, Gala Sky Ardiansyah.

Kecelakaan itu terjadi diduga karena kelalaian sang posir.

Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya atau Tubagus Joddy yang sebagai sopir Vanessa, mengaku dirinya mengantuk dan kelelahan sehingga mengakibatkan kecelakaan maut.

Kepolisian Polda Metro Jawa Timur pun telah melakukan olah TKP.

Berdasarkan keterangan dari olah TKP, kondisi kendaraan yang dibawa Tubagus Joddy berada dalam kecepatan di atas 100 km/jam.

Baca Juga: Microsleep yang Menyerang Tubagus Joddy Jadi Dugaan Penyebab Kecelakaan Maut Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Penjelasan dari Dokter Tirta Bikin Ngeri!

Tak menutup kemungkinan dengan kecepatan tersebut, kendaraan bisa terpelanting karena menabrak beton pembatas jalan.

"Olah TKP sudah. Lagi kita analisa dari hasil yang ada di lapangan. Sudah kita lakukan.

Nanti hasilnya kita akan sampaikan," ujar Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman saat dihubungi awak media, Jumat (5/11/2021).

"Kalau dari hasil olah TKP sementara, kendaraan itu kecepatannya di atas 100 Km/jam," imbuhnya.

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, atas kecelakaan yang menewaskan Vanessa dan Bibi, PT Jasa Raharja (Persero) rupanya tidak memberikan santunan kepada keluarga Vanessa Angel dan suaminya.

Sebab, kecelakaan yang dialami Vanessa Angel masuk dalam kategori kecelakaan tunggal.

"Peristiwa kecelakaan tunggal yang terjadi tersebut tidak terjamin Program Perlindungan Dasar Jasa Raharja sesuai peraturan perundangannya," kata Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Baca Juga: Meninggal Dunia dalam Perjalanan, Sosok Ini Sebut Vanessa Angel Sempat Trauma dan Enggan ke Surabaya Lagi Gegara Kasus yang Pernah Menimpanya: 'Dia Takut ke Surabaya'

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 Pasal 10 Ayat 1 disebutkan setiap orang yang berada di luar alat angkutan lalu lintas jalan yang menimbulkan kecelakaan.

Yang menjadi korban akibat kecelakaan dari penggunaan alat angkutan lalu lintas jalan tersebut sebagai demikian, diberikan hak atas suatu pembayaran dari dana kecelakaan lalu lintas jalan.

Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah mengalami kecelakaan tunggal di Kilometer (Km) 673, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021) pukul 12.36 WIB.

Dalam kecelakaan, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal dunia.

Sementara tiga orang lainnya, termasuk anak, asisten, dan sopir mengalami luka-luka.

Baca Juga: Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Langsung Hembuskan Nafas Terakhir di Tempat, Inilah Sederet Selebriti yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Tragis, Salah Satunya Sama-sama di Tol

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judulVanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Tunggal, Keluarga Tak Dapat Santunan dari Jasa Raharja

Tag

Editor : Averus Al Kautsar

Sumber Grid.ID