Makin Pelik Sudah Masalah yang Dialami Rachel Vennya, Setelah Kabur dari Karantina hingga Kena Masalah Pelat RFS yang Digunakan, Polisi Akhirnya Ungkapkan Hal Mengejutkan Ini

Selasa, 26 Oktober 2021 | 17:00
Instagram @rachelvennya

Rachel Vennya gunakan nomor polisi yang istimewa

GridHITS.id - Belakangan nama seorang selebgram Rachel Vennya memang sempat santer dibicarakan.

Hal itu terjadi ketika dirinya bersama rombongan artis lainnya melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.

Seperti diketahui peraturan yang sudah dibuat oleh Pemerintahan Indonesia, bagi yang baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri harus melakukan karantina.

Dengan tujuan untuk mencegah penularan Covid-19.

Namun, sayangnya Rachel Vennya justru mengabaikan hal tersebut.

Kabarnya, ibu anak dua ini kabur dari karantina yang sudah seharusnya dilaksanakan.

Baca Juga: Batang Hidungnya Tak Kunjung Nampak, Rachel Vennya Mangkir dari Panggilan Ditlantas Polda Metro Jaya, Kini Diminta Datang Bawa Mobil Plat Orang Penting, Punya Backingan?

kolase tribunnews

Rachel Vennya dan mobil dengan plat RFS yang menjemputnya.

Kasus tersebut membuat dirinya harus menjalani panggilan dari Polda Metro Jaya.

Saat dirinya disorot soal kabur dari karantina, kekasih Salim Nauderer ini kembali bikin netizen salah fokus karena pelat mobilnya.
Rachel Vennya diketahui menumpang mobil dengan 2 pelat berbeda saat menjalani pemeriksaan terkait kasus kabur dari karantina, Kamis (21/10/2021).
Saat tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis siang sekitar pukul 14.00 WIB, Rachel Vennya turun dari mobil Toyota Vellfire dengan pelat nomor B 777 RVN.

Sedangkan saat pulang, Rachel Vennya menumpangi mobil Toyota Vellfire berpelat nomor B 139 RFS.

Penggunaan pelat nomor RFS ini tentu menimbulkan pertanyaan besar.

Sebab, selama ini pelat nomor RFS dengan awalan angka 1 identik dengan kendaraan pejabat, seperti Kepolisian, DPR RI, dan instansi pemerintahan lainnya.

Banyak yang menduga kalau pelat nomor kendaraan itu adalah pelat nomor palsu.

Polisi menyebut kode 'RFS' yang dimiliki Rachel Vennya bukan nopol khusus atau milik pejabat pemerintah.

Baca Juga: Dulu Pernah Cuma Dapat Rp200 Ribu Bahkan Gak DIbayar! Sekarang Rachel Vennya Raih Penghasilan Fantastis hingga Kemewahan Rumahnya Kalahkan Hotel Bintang 5 dan Pajak Pribadinya Saja Capai Miliaran Rupiah

Hal itu dikatakan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo bahwa pelat nomor itu tidak melanggar aturan terkait nopol khusus.

"Saya jelaskan kalau STNK khusus atau rahasia itu adalah yang 4 angka kepalanya satu,"kata Sambodo di Gedung Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/10/2021), dikutip dariTribunnews.com.

"Ini di dalam Perkap tersebut digunakan untuk pejabat-pejabat sipil yang mempunyai tugas khusus atau kerahasiaan," tambahnya.

Peraturan itu tercantum pada Perkap (Peraturan Kapolri) No 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus dan Rahasia bagi Kendaraan Bermotor Dinas.

Menurut aturan itu, STNK khusus adalah yang terdiri dari empat angka.

Selain itu, angka awal di pelat nomor tersebut ditulis dengan angka satu.

Polisi menduga alasan Rachel Vennya menggunakan pelat dengan akhiran RFS untuk mendapat kemudahan saat berada di jalan.

"Ya kan pelat RF ada kode-kode spesifik diberikan kode penomoran khusus seperti RFS atau RFP. Karena nomor kendaraan ini adalah nomor bantuan," terangnya.

"Artinya ini adalah kendaraan dinas, jadi harapannya si pengguna pada saat pemeriksaan di jalan supaya bisa dibantu. Kalau dulu bisa lewat ganjil genap," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (23/10/2021).

Editor : Averus Al Kautsar

Sumber : Tribunnews.com

Baca Lainnya