GridHITS.id -Putri artis lawas Nia Daniaty, kini tengah hangat-hangatnya diperbincangkan publik.
Bahkan total keuntungan yang diraup anak Nia Daniaty ini mencapai Rp 9,7 Miliar dari penipuannya sejak tahun 2019.
Akhirnya ia dilaporkan oleh seorang korban yang juga mantan gurunya ke Polda Metro Jaya.
Olivia telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan, pada Selasa (5/10/2021).
Akan tetapi diwakilkan oleh sang kuasa hukum, Susanti Agustina, putri Nia Daniaty berhalangan hadir.
Ketika ditemui, Susanti mengungkapkan alasan kliennya belum bisa menjalani pemeriksaan sebagai terlapor.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Rabu (6/10/2021).
"Olivia tidak bisa hadir karena belum siap dalam pemberkasan segala macam."
"Karena pastinya ada bukti-bukti pendukung yang belum siap oleh Olivia," terang Susanti.
Selain itu, Susanti turut mengatakan mental putri Nia Daniaty belum siap menjalani pemeriksaan.
Ia mengaku khawatir apabila Olivia nantinya tidak maksimal dalam memberikan keterangan pada penyidik.
Sehingga pihaknya meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk klien mereka.
Susanti menerangkan pemeriksaan akan kembali diagendakan maksimal Senin (11/10/2021), mendatang.
"Oi sendiri belum siap mental, juga belum siap dokumen-dokumen masih ada yang kurang," kata Susanti.
"Jelas kondisi mental nomor satu, karena kalau sudah mental drop 'kan nggak bisa dilakukan penyidikannya."
"Kami sebagai kuasa hukum meminta pada penyidik untuk reschedule," tambahnya.
Susanti turut menegaskan Olivia hanya membuka bimbingan belajar (bimbel) untuk CPNS.
Sehingga penerimaan uang sekira Rp 1,3 miliar memang untuk sarana dan prasarana bimbel miliki Olivia.
Susanti menerangkan putri Daniaty itu tak pernah menjanjikan akan lulus tes CPNS.
Sehingga penerimaan uang sekira Rp 1,3 miliar memang untuk sarana dan prasarana bimbel milik Olivia.
Pun Susanti menerangkan putri Nia Danity tidak pernah menjanjikan akan lulus CPNS.
"Menurut Olivia dia tidak tahu menahu mengenai kegiatan tersebut," jelas Susanti.
"Karena rekening uang masuk itu banyak sekali, sampai sekarang kita juga masih seperempat pekerjaannya."
"Yang diterima Oliv itu baru sekira Rp 1,3 miliar, menurut Oliv untuk pendidikan seperti bimbel," tuturnya.
Disinggung soal status Agustine, Susanti mengatakan guru SMA Olivia bukanlah korban.
"Kita ada bukti-bukti mengenai pelapor Bu Agustine itu tidak menjadi korban, tapi hampir seperti kerja sama."
"Karena banyak merekrut sehingga ikut didalam CPNS, Oi juga tidak tahu sampai sejumlah itu," imbuh Susanti.