BST DKI Tahap 7 dan 8 Kapan Cair? Ini Jawaban Ketua Komisi A DPRD DKI

Minggu, 12 September 2021 | 12:15
Kompas.com

BST DKI Tahap 7 dan 8 Kapan Cair?

GridHITS.id -BST DKItahap 7 dan 8 kapan cair? Ini dia jawabannya.

Sedang menjadi pertanyaan banyak orang, ini dia jawaban dariBST DKItahap 7 dan 8 kapan cair?

Pandemi pada saat ini masih menjadi masalah besar bagi Indonesia.

Tak ayal, hal ini membuat perekonomian masyarakat pun ikut terdampak.

Oleh karena itu, pemerintah pun menyiapkan berbagai program bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi.

Salah satunya adalah Bantuan Sosial Tunai, atau yang disingkat BST.

Jumlah besaran bantuan yang dibagikan Pemprov DKI Jakarta ini sebesar Rp300 ribu setiap bulannya.

Namun mendadak jadi pertanyaan kapan BST DKI tahap 7 dan 8 cair?

Tak heran, BST tahap 7 dan 8 seharusnya dibagikan pada bulan Juli dan Agustus lalu.

Baca Juga: Pentingnya Aplikasi usulbansos.surabaya go.id untuk Warga Surabaya

Sehubungan denganBST DKItahap 7 dan 8 kapan cair, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono pun angkat suara.

Ia menyebutkan jika hal ini terjadi lantaran kas daerah tengah menipis.

Mujiyono menuturkan jika kondisi keuangan DKI Jakarta saat ini sedang tidak baik-baik saja.

"Setahu saya posisi cash flow-nya masih belum bagus," ucapnya saat dikonfirmasi, dikutip dari TribunJakarta.com, Kamis (9/9/2021).

Mujiyono pun lantas membongkar penyebab hal tersebut bisa terjadi.

Menurutnya, dana Belanja Tak Terduga (BTT) yang selama ini digunakan untuk BST sudah mulai menipis.

Sedangkan, Mujiyono menuturkan jika Dana Bagi Hasil (DBH) dan dana perimbangan tidak dapat dicairkan dalam waktu yang cepat.

"BTT enggak cukup dan DBH baru cair Oktober," ujarnya.

Untuk mengatasi hal ini, Mujiyono menyebut jika akan lebih baik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus kembali melakukan refocusing anggaran.

Baca Juga: Kabar Gembira, ini Bocoran 6 Bansos September 2021 yang Akan Cair

Proyek-proyek yang dinilai tidak penting pun lebih baik dihentikan untuk sementara waktu, sehingga anggarannya bisa dialokasikan untuk jaring sosial penanganan Covid-19.

"Peruntukan dana penanggulangan Covid-19 itu yang sudah disediakan hanya BST untuk empat bulan, dari Januari sampai April," kata dia.

"Kemudian, pandemi terus berlangsung, anggaran dikerok lagi, kerjaan-kerjaan disik dimatikan dapat Rp623 miliar," tambahnya menjelaskan.

Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta dinilai juga bisa mencari dana segar dari pendapatan pajak yang baru masuk melalui program keringanan pajak bumi dan bangunan (PBB).

"PBB bulan Agustus ada diskon 20 persen, bulan September diskon 15 persen. Itu diharapkan cash in-nya lebih cepat," tuturnya.

Walau begitu, Mujiyono menuturkan bila penyaluran BST ini bukan tanggung jawab sepenuhnya dari Pemprov DKI Jakarta.

Setelah mengetahui alasan BST DKItahap 7 dan 8 belum cair, Mujiyono menuturkan jika fokus utama dari Pemprov DKI lebih ke mengembalikan situasi pandemi ke situasi normal.

"Apalagi sekarang Covid-19 sudah jauh membaik, yang diinginkan masyarakat itu bukan duduk manis tunggu BST," tutur Mujiyono.

"Tapi keinginan untuk terus berusaha," pungkas Mujiyono.

Baca Juga: Bansos DKI Bulan Agustus 2021 Kapan Cair? Ini Mekanisme Penyalurannya

Seperti yang diketahui Bantuan Sosial Tunai memang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakrta sejak Januari 2021 lalu.

Penyaluran dana tersebut dilakukan melalui transfer Bank DKI dan Pos Indonesia.

Itulah dia komentar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono tentangBST DKItahap 7 dan 8 kapancair.

Baca Juga: Segera Cek Kepesertaan Bansos BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kapan Cair

Editor : Averus Al Kautsar

Sumber : TribunJakarta.com

Baca Lainnya