BST DKI Tahap 7 dan 8 Kapan Cair? Ini Jawaban Ketua Komisi A DPRD DKI

Minggu, 12 September 2021 | 09:44
Kompas.com

BST DKI Tahap 7 dan 8 Kapan Cair?

GridHITS.id - BST DKI tahap 7 dan 8 kapan cair?Ini dia jawabannya.

Sedang menjadi pertanyaan banyak orangBST DKI tahap 7 dan 8 kapan cair, dapatkan jawabannya di sini.

BST merupakan singkatan dari Bantuan Sosial Tunai.

Pada saat ini pandemi masih menjadi masalah besar di Indonesia.

Karena hal tersebut, perekonomian masyarakat pun ikut terganggu.

Coba atasi masalah tersebut, pemerintah lantas menyalurkan bantuan pada masyarakat yang tedampak pandemi.

Walaupun tak sepenuhnya bisa memenuhi kebutuhan, namun bantuan ini jelas bisa meringankan kondisi.

Salah satu bantuan yang dibagikan pada masyarakat adalah BST.

Jumlah bantuan yang dibagikan sejumlah Rp300 ribu per bulan.

Baca Juga: Cek Bansos kemensos.go.id bulan Juli Penerima PKH, BST, BPNT

Sekarang muncul pertanyaanBST DKI tahap 7 dan 8 kapan cair?

Dikutip dari TribunJakarta.com, pencairan dana BST bulan Juli-Agustus memang masih menjadi pertanyaan.

Bukan tanpa alasan, Pemprov DKI Jakarta diketahui belum memberi kepastian soal distribusi BST.

Terutama bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Karena kejadian tersebut, Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono pun buka suara.

Mujiyono mengatakan jika keungan DKI Jakarta sedang tidak baik-baik saja.

Kas daerah pada saat ini masih kesulitan untuk mendistribusikan BST pada masyarakat.

"Setahu saya posisi cash flow-nya masih belum bagus," ungkap saat dikonfirmasi, dikutip dari TribunJakarta.com, Kamis (9/9/2021).

Lebih lanjut, Mujiyono mengatakan jika dana Belanja Tak Terduga (BTT) yang selama ini digunakan untuk BST sudah mulai menipis.

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai Juli Kapan Cair? Segera Cek Rekening Tanggal ini

Sedangkan diketahui bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) dan dana perimbangan tidak dapat dicairkan secara cepat.

"BTT enggak cukup dan DBH baru cair Oktober," ungkapnya.

Berhubungan dengan pertanyaanBST DKI tahap 7 dan 8 kapan cair, Mujiyono lantas mengatakan jika Gubernur Anies Baswedan harus lakukan refocusing anggaran.

Hal ini perlu dilakukan untuk meneliti proyek-proyek yang penting dan tidak.

Proyek yang tidak penting menurutnya lebih baik jika dihentikan untuk sementara.

Sehingga anggaran bisa difokuskan pada hal yang lebih penting seperti penanganan pandemi Covid-19.

"Peruntukan dana penanggulangan Covid-19 itu yang sudah disediakan hanya BST untuk empat bulan, dari Januari sampai April," kata dia.

"Kemudian, pandemi terus berlangsung, anggaran dikerok lagi, kerjaan-kerjaan disik dimatikan dapat Rp623 miliar," tambahnya menjelaskan.

Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta bisa mencari dana segar untuk pendapatan pajak daerah yang masuk melalui program keringanan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Baca Juga: Cair Bulan Juli, Cek Penerima Bansos BST Rp 600 Ribu di Sini, Adakah Nama Anda?

"PBB bulan Agustus ada diskon 20 persen, bulan September diskon 15 persen. Itu diharapkan cash in-nya lebih cepat," tuturnya.

Walau demikian, Mujiyono juga menyebutkan bahwapenyaluran BST bukan sepenuhnya tanggung jawab Pemprov DKI.

Pasalnya, fokus utama Pemprov DKI pada saat ini adalah mengembalikan situasi pandemi ke kondisi normal lagi.

"Apalagi sekarang Covid-19 sudah jauh membaik, yang diinginkan masyarakat itu bukan duduk manis tunggu BST, tapi keinginan untuk terus berusaha," kata Mujiyono.

Itulah dia jawaban bagi Anda yang penasaran dengan kenapa BST DKI tahap 7 dan 8 hingga saat ini belum cair.

Baca Juga: Cair Bulan Juli, Cek Penerima Bansos BST Rp 600 Ribu di Sini, Adakah Nama Anda?

Tag

Editor : Averus Al Kautsar

Sumber TribunJakarta.com