Cair Bulan Juli, Cek Penerima Bansos BST Rp 600 Ribu di Sini, Adakah Nama Anda?

Kamis, 08 Juli 2021 | 10:00
Kolase/Kompas.com

cara cek bansos

GridHITS.id -Di tengah situasi pandemi yang belum juga menemukan titik terang ini, pemerintah lagi-lagi memberi bantuan pada masyarakat.

Pemerintah sudah memastikan akan menyalurkan bansos tunai (BST) per bulan sebesar Rp 300 ribu dan diberikan selama bulan Mei serta Juni 2021.

Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, BST pada periode Mei dan Juni akan disalurkan pada bulan Juli ini.

Dengan demikian, dana BST Kemensos akan diberikan sekaligus sebesar Rp 600.000.

"Warga akan menerima Rp 600.000 sekaligus, tapa saya minta jangan diikonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," ujar Risma seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (4/7/2021).Sesuai rencana, BST sebesar Rp 600 ribu akumulatif ini akan diberikan kepada 10 juta masyarakat Indonesia yang berhak menerimanya.

Baca Juga: Siap-siap Cek Saldo Rekening, KJP Juni 2021 Sebentar Lagi Cair, Berikut Perkiraan Tanggalnya

Masyarakat yang statusnya sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) untuk BST Rp 600 ribu bisa mengecek statusnya lewat link ini:

cekbansos.kemensos.go.id

Begini cara melihat apakah Anda termasuk penerima BST lewat laman cekbansons.kemensos.go.id :

1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode

4. Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru

5. Lalu klik tombol pencari data.Jika nama Anda terdaftar dalam laman tersebut, Anda bisa mencairkan BST.

Kemensos menjelaskan, mekanisme penyaluran BST masih sama seperti sebelumnya yakni melalui kantor pos dan himpunan bank negara (himbara).

Baca Juga: Larang Mudik Lebaran 2021, Pemerintah Turunkan Rencana Bansos Mei Juni 2021 Dirapel Demi Menjaga Daya Beli Masyarakat

Tag

Editor : Saeful Imam

Sumber Kompas.com